Lhokseumawe (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kota Lhokseumawe, Aceh, menyatakan sebanyak 578 warga di daerah itu mendaftarkan diri mengikuti seleksi penyelengara pemilu sebagai panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Lhokseumawe Mulyadi di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan ratusan orang tersebut akan bersaing hingga terpilih 20 anggota PPK.
"Perekrutan calon anggota PPK dilakukan untuk memilih sebanyak 20 orang anggota PPK. Mengingat di Kota Lhokseumawe terdapat empat kecamatan, jadi setiap kecamatannya terdapat lima anggota PPK," katanya.
Mulyadi menjelaskan berdasarkan data Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) total keseluruhan pendaftar calon PPK di Kota Lhokseumawe sebanyak 578 orang, terdiri 221 pendaftar perempuan dan 291 pendaftar laki-laki, serta 66 orang lainnya belum mengisi biodata.
Mulyadi mengatakan, ke-578 pendaftar tersebut yakni berasal dari Kecamatan Banda Sakti sebanyak 94 orang, Kecamatan Blang Mangat 53 orang, Kecamatan Muara Satu 28 orang dang Kecamatan Muara Dua 62 orang.
"Dari jumlah tersebut, berkas yang sudah diterima sebanyak 237. Sementara, sisanya diharapkan dapat menyerahkan berkas paling lambat sebelum ujian tulis dengan metode computer assisted test pada 5 Desember 2022," kata Mulyadi.
Mulyadi menyebutkan selain ujian dengan komputer, calon juga akan mengikuti seleksi wawancara. Hasil seleksi diumumkan pada 16 Desember 2022. Mereka terpilih akan dilantik pada 4 Januari 2023.
Setelah rekrutmen PPK, kata Mulyadi, pihaknya akan melanjutkan lagi seleksi panitia pemungutan suara (PPS). Setiap desa dipilih tiga orang dan mereka bertugas sebagai penyelenggara Pemilu, 2024.
"Setiap desa ada tiga anggota PPS yang direkrut. Di Kota Lhokseumawe ada 68 desa, jadi jumlah PPS yang direkrut sebanyak 204 orang. Kami berharap mereka yang direkrut mampu menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu," kata Mulyadi.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif direncanakan serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
KIP: Sebanyak 578 warga Lhokseumawe daftar jadi penyelenggara pemilu
Kamis, 1 Desember 2022 18:37 WIB