Lhosukon (Antaranews Aceh) - Pihak Polsek Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, bersama pendamping desa setempat dalam dua hari terakhir melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa tahun 2017 di sejumlah gampong (desa) kawasan tersebut.

"Monitoring dan evaluasi ini hanya untuk memastikan, apakah penggunaan dana desa 2017 sudah tepat sasaran atau belum," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri dihubungi di Lhoksukon, Rabu malam.

Dikatakan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan Polsek Langkahan adalah untuk membina, mengawasi hingga mengecek kondisi fisik di lapangan agar diketahui sejauh mana telah dikerjakan pembangunan di setiap desa.

Samsul Bahri menyatakan, pihaknya dalam dua hari ini sudah turun ke beberapa desa di antaranya Lubok Pusaka, Sereuke dan Buket Linteung, guna memantau langsung baik pada pembangunan fisik hingga pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Kepala desa ikrar tidak korupsi di depan KPK

Selama pamantauan ke beberapa desa tersebut, Samsul Bahri menyatakan tidak ada temuan yang fatal, meskipun, ada beberapa desa yang dokumen pertanggung jawaban harus diperbaiki ulang.

"Kalau temuan fatal belum ada, hanya saja masih ada desa yang ditemukan kesalahan pada administrasinya. Dan itu telah kita minta pendamping desa untuk membimbing agar dibenahi," sebut Samsul Bahari.

Samsul Bahri menambahkan, pemantauan tidak hanya dilakukan pada pembangunan fisik saja, tetapi juga anggaran untuk pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), apakah peruntukannya sudah tepat sasaran atau belum.

Baca juga: Kajari Abdya: tidak ada "fee" dana desa

"Kegiatan serupa juga akan kami lakukan ke sejumlah desa lainnya yang ada di Kecamatan Langkahan. Kita berharap, agar penggunaan dana desa ini benar-benar tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat," demikian Samsul Bahri.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018