Kualasimpang (Antaranews Aceh) - Warga diminta menyiapkan dokumen kependudukan untuk bahan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, mengingat sebanyak 913 petugas Pantarlih Pemilu 2019 Kabupaten Aceh Tamiang, mulai melakukan pendataan, Selasa.

"Semua warga yang sudah mempunyai hak pilih agar dapat menyiapkan KTP, kartu keluarga atau surat keterangan lainnya," kata Ketua Pokja Pemuktahiran Data Pemilih pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Adi Sartika kepada wartawan di Kualasimpang, Selasa.

Ia menyatakan yang bersangkutan sudah melakukan perekaman KTP elektronik dan telah terdata dalam database kependudukan.

"Pelaksanaan pemuktahiran data pemilih Pemilu 2019 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Petugas Pantarlih akan mengunjungi setiap rumah pemilih," jelasnya.

Coklit berlangsung dari tanggal 17 April hingga 16 Mei 2018. Warga diminta kooperatif saat petugas meminta data yang dibutuhkan.

Adi mengingatkan petugas Pantarlih agar dapat melaksanakan tugas secara maksimal tanpa melakukan rekayasa dengan mengambil data melalui perangkat kampung saja, melainkan harus terjun langsung ke rumah - rumah pemilih.

"Bagi warga yang melihat petugas Pantarlih tanpa melakukan pencoklitan di setiap rumah atau hanya ambil data dari perangkat agar segera melaporkan kepada pihak penyelenggaraan yang paling dekat yaitu PPK atau PPS," harapnya.

Dengan melakukan pendataan di setiap rumah, dapat dipastikan data tersebut memiliki keakuratan yang valid.

"Baik dan buruknya daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sangat bergantung kepada kinerja Pantarlih. Jika Pantarlih bekerja secara optimal dalam proses pemuktahiran data pemilih, maka DPT Pemilu 2019 akan lebih akurat dan berkualitas," jelasnya.

Pewarta: Syawaluddin

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018