Singkil (Antaranews Aceh) - Komisi III DPRK Aceh Singkil Ir M Azmi menuturkan gagalnya relokasi perumahan dua desa di Kecamatan Singkil, sehingga harus dialihkan ke kecamatan lain karena Pemkab setempat defisit di ujung tahun anggaran 2017.

"Tujuan relokasi Desa Teluk Rumbia dan Desa Ranto Gedang karena terdampak pembangunan tanggul penahan banjir dari Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah hingga Kampong Kilangan, Kecamatan Singkil, sepanjang 21 Km," kata Azmi kepada wartawan di Singkil, Jumat.

Pembangunan tanggul penahan banjir di mulai sejak tahun anggaran 2016, namun belakangan pembangunan relokasi perumahan yang dijanjikan tahun anggaran 2018 sumber Dana Alokasi Khusus(DAK) Rp5,2 miliar untuk ke dua desa rawan banjir itu dialihkan ke kecamatan lain, karena permasalahan lahan yang kurang pematangan.

Selaku Komisi III DPRK Aceh Singkil, Azmi mengaku sudah mempertanyakan penyebab defisit Dinas PUPR di akhir tahun 2017 karena dana Rp8 miliar sumber APBN rintisan PU sudah terpakai untuk menutupi defisit pemerintahan yang lalu.

"Seharusnya pengambilan dana itu dialihkan ke anggaran lain harus dikonfirmasikan dulu ke Dinas PU yang pada saat itu sudah merintis sudah pembebasan lahan tanggul multy years dan relokasi perumahan itu," terangnya.

Namun, sambungnya, entah dimana selipnya, begitu Dinas PU mau melaksanakan pekerjaan itu tidak ada lagi dana, sudah diambil, akibatnya digagalkan untuk pembangunan dua desa itu.

"Padahal pembangunan sekaligus pematangan lahan dananya sudah disiapkan Rp8 miliar oleh Dinas PU, itu sangat banyak dana termasuk dana pembebasan lahan pembangunan tanggul disitu ada, semua itu," kata Azmi.

Artinya, tambah Azmi, Pemerintahan yang lalu meninggalkan defisit begitu banyak, jadi kesulitan pemerintahan baru (Dulmusrid - Sazali) menangani.

"Saya sempat mempertanyakan kemana dana yang lalu karena saya di Komisi III, mengawasi Bappeda dan PU pada saat itu, namun pihak terkait beralasan kalau tidak terpakai dana hangus, jadi tidak tahu siapa yang dipersalahkan," ujarnya.

Kemudian Azmi juga menyimpulkan pengalihan relokasi perumahan dua desa di Singkil dialihkan menjadi peningkatan mutu atau rehab kekecamatan lain juga untuk menyelamatkan anggaran DAK Rp5,2 miliar tahun anggaran 2018.

"Jadi, pertemuan Dinas PUPR dan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Teluk Rumbia dan Ranto Gedang di Kantor Camat Singkil, dalam kesepakatan diputuskan relokasi tetap dialihkan ke kecamatan lain, demi menyelamatkan anggaran," ujarnya.

Di tahun 2019 upaya relokasi dua desa tersebut tetap diusahakan secara keseluruhan dan seiring dengan pembangunan tanggul penahan banjir," ujarnya.

Pewarta: Khairuman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018