Langsa (Antaranews Aceh) - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Propinsi Aceh dibantu BNN Kota Langsa berhasil mengungkap peredaran narkoba yang diduga merupakan sindikat sabu Aceh-Malaysia di Kabupaten Aceh Timur, Senin (23/4) malam.

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yuleny saat dikonfirmasi di Langsa, Selasa, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar semalam ada penangkapan. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor," sebut Navri.

Informasi yang dihimpun wartawan, petugas badan anti narkoba tersebut mengamankan seorang terduga pengedar sabu berinisial ND di jalan lintas Medan (Sumut)-Banda Aceh, tepatnya di depan Zaura Swalayan Idi Rayeuk, Aceh Timur, sekira pukul 21.00 WIB.

Bersama tersangka, petugas menemukan 30 bungkus kemasan sabu dalam dua buah tas berwarna hitam.

Selain itu, satu unit mobil pick up jenis Suzuki Carry bernomor polisi BL 1540 IU. Kemudian, empat unit handphone, sebuah SIM atas nama tersangka, dua unit tas kulit hitam serta uang tunai Rp2,8 juta.

Diketahui saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNN Kota Langsa guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pewarta: Putra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018