Singkil (Antaranews Aceh) - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distrannaker) Kabupaten Aceh Singkil kekurangan pegawai yang berpotensi dan berkualitas untuk memajukan keterampilan usaha masyarakat mandiri.

"Kekurangan pegawai di Distrannaker mengalami kendala, yang berarti butuh pegawai yang loyal dalam melaksanakan pekerjaan seperti tenaga teknis sangat dibutuhkan sekali," kata Kepala Distrannaker Kabupaten Aceh Singkil Jaruddin kepada wartawan di Singkil, Kamis.

Menurut Jaruddin pihaknya sangat membutuhkan tenaga pegawai yang benar - benar berkualitas dan berpengalaman seperti sarjana hukum, sarjana ekonomi, sarjana agama yang benar - benar berpengalaman untuk menghadapi banyaknya permasalahan tenaga kerja di daerah paling ujung barat Aceh Selatan ini.

Kemudian, lanjutnya, tidak dipungkiri, kekurangan pegawai di Distrannaker Kabupaten Aceh Singkil adalah salah satu kendala untuk melaksanakan program - program pelatihan keterampilan masyarakat mandiri untuk nanti dan seterusnya.

"Mari kita ciptakan inovatif saling bekerja sama dan saling memberi masukan positif antara perusahaan, karyawan dan pemerintah," tuturnya.

Jaruddin mengatakan, saat ini upah minimum kabupaten belum terbentuk di Aceh Singkil, sehingga upah tetap mengacu kepada ketetapan Provinsi yakni Rp2,75 juta.

Terkait jumlah indeks jumlah pengangguran di wilayah Aceh Singkil, ujar Jaruddin, bukan hanya berpatok kepada perusahaan, baik lokal maupun internasional, karena banyak juga tenaga kerja terserap di sejumlah perusahaan BUMN, maupun BUMD dan perusahaan kecil.

"Alhamdulillah harapan kita kedepan mengurangi pengangguran itu tak terlepas kerjasama dari semua lini, baik terhadap perusahaan maupun pemerintah," katanya.

Kemudian untuk pengangguran terbuka seperti lulusan SMA itu juga mesti dipikirkan kendati menghadapinya dengan sikap kontemporer yang berarti sifatnya sementara namun sangat membantu perekonomian.

Artinya, kata Jaruddin, perlunya terus pengembangan program - program padat karya yang saat ini digalakkan di desa - desa.

Sementara untuk perumahan buruh ataupun tenaga kerja, Jaruddin mengungkapkan belum pernah diprioritaskan, kecuali dari perusahaan terkait.

"Perumahan untuk tenaga kerja pada umumnya dominan pada tranmigrasi masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Khairuman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018