Idi (Antaranews Aceh) - Taibah (49), warga Desa Pante Meurbo, Kabupaten Aceh Timur, melaporkan anaknya yang masih dibawah umur ke polisi untuk dilakukan penyelidikan, karena diduga diculik teman dekatnya untuk dinikahi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Madat, Ipda Syafrizal kepada wartawan, Minggu menjelaskan, berdasarkan laporan orangtuanya, anaknya yang berumur 16 tahun diperkirakan diculik setelah mendapat bujuk rayu pria yang disebut-sebut teman dekatnya.

Anak remaja itu diduga dibujuk dan dirayu lalu diculik oleh teman dekatnya untuk dinikahi, sehingga kepergiannya, Kamis (17/5) sekira pukul 12.30 WIB itu tak seorang pun mengetahuinya.

"Tujuan sang pria itu adalah untuk menikahi anak tersebut, karena mereka pernah menjalin hubungan asmara,? katanya.

Berdasarkan saksi-saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan, tambah Syafrizal, anak gadis tersebut saat meninggalkan rumah membawa sebuah tas sandang menelusuri jalan setapak dari belakang rumah orangtuanya.

"Tapi ketika beberapa tetangga yang melihatnya terakhir kali menanyakan tentang kepergiannya, anak tersebut tidak menjawabnya," ujar Syahrizal.

Dihadapan petugas, Taibah mengatakan sangat mengharapkan anaknya segera kembali, apalagi perayaan Idul Fitri 1439 Hijriyah sudah didepan mata.

"Kakaknya saat ini sudah berada di Banda Aceh, untuk melakukan pencarian terhadap adiknya yang dikabarkan berada di Banda Aceh," kata Taibah.

Ia berharap masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan anaknya segera dilaporkan ke polisi.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018