Meulaboh (Antaranews Aceh) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan kandungan zat berbahaya dalam pangan berbuka jenis mi saat melakukan pemeriksaan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Sertifikasi Informasi Layanan Konsumen BBPOM Banda Aceh, Dra Cut Safrina Indriawati, di Meulaboh, Selasa, mengatakan, selain di Aceh Barat Daya, pihaknya juga menemukan pangan mengandung zat berbahaya di Kabupaten Aceh Selatan.

"Yang sudah ditemukan ada beberapa kemarin, di Aceh Selatan dan Abdya, itu khususnya pada mi terutama sekali yang kami temukan. Kalau yang di Aceh Barat hasilnya negatif dari zat berbahaya, baik formalin maupun boraks dan pewarna,"sebutnya.

Terhadap hasil pemeriksaan dan temuan itu telah disampaikan kepada pemda setempat serta instansi teknis terkait untuk langkah pembinaan maupun sampai kepada pemberian sangsi apabila yang bersangkutan sudah pernah diperingatkan.

Hal itu disampaikannya disela-sela melakukan pengawasan pangan berbuka di Jalan Gajah Mada Meulaboh, di depan Kantor Bupati Aceh Barat, pihak BBPOM Banda Aceh memastikan tidak ada pangan berbuka di Meulaboh yang mengandung zat berbahaya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan puasa Ramadhan, pihak BBPOM turun ke seluruh kabupaten/ kota di Aceh melakukan pemeriksaan jajanan berbuka puasa sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen.

"Kita sudah turun dengan mobil lab keliling kebeberapa kabupaten/ kota di Aceh. Hari ini kita didampingi dari Dinas Kesehatan dan Disperindag Aceh Barat untuk pengawasan pangan jajanan berbuka di Meulaboh,"sebutnya.

Tim BBPOM Banda Aceh turun ke Meulaboh melakukan pemeriksaan pangan berbuka di Jalan Gajah Mada serta Pasar Bina Usaha Meulaboh. Beberapa pangan berbuka serta mi kuning yang ditemukan diambil sedikit untuk sample pemeriksaan langsung di lab mobil keliling.

Pewarta: Anwar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018