Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Sebanyak 40 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRK Banda Aceh mendaftarkan ke Partai Demokrat guna mengikuti Pemilu 2019.

"Hingga saat ini sudah ada 40 orang yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRK Banda Aceh ke Partai Demokrat," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Banda Aceh Arif Fadillah di Banda Aceh, Selasa.

Arif Fadillah menyebutkan, bakal calon anggota legislatif yang mendaftar tersebut tidak hanya dari kalangan internal partai, tetapi juga masyarakat umum yang ingin menjadi peserta pemilu bersama Partai Demokrat.

Ketua DPRK Banda Aceh itu menambahkan, dari 40 bakal calon anggota legislatif yang sudah mendaftar tersebut, akan diseleksi hingga terpilih 36 nama. Selanjutnya, nama-nama akan diajukan ke dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan pusat (DPP).

"Kami akan finalisasi nama-nama bakal calon yang diusung sebelum diajukan ke DPD dan DPP. Mereka yang diusung memiliki elektabilitas tinggi, termasuk calon dari kalangan perempuan," sebut dia.

Arif Fadillah menyebutkan, Partai Demokrat akan mendaftar 36 calon yang tersebar di lima daerah pemilihan anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2019. Jumlah tersebut setara dengan kuota 120 persen dari 30 Anggota DPRK Banda Aceh.

Jumlah kuota 120 persen tersebut berdasarkan Qanun Nomor 8 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal peserta pemilu DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota di Aceh. Qanun atau peraturan daerah tersebut merupakan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

"Pemilu 2019 ini kami serius. Apalagi target yang kami usung meraih delapan kursi DPRK Banda Aceh. Target ini sama dengan raihan kursi pada Pemilu 2009," kata Arif Fadillah.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018