Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ketua DPRK Banda Aceh Arief Fadillah menyarankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) tidak perlu menjaga gereja yang ada di ibu kota Provinsi Aceh itu di saat malam tahun baru.
"Biarkan polisi saja yang menjaga gereja. Tidak perlu ditempatkan personel Satpol PP dan WH. Banda Aceh ini aman," ungkap Ketua DPRK Banda Aceh Arief Fadillah di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan tersebut dikemukakan Arief Fadillah dalam rapat koordinasi pengawasan dan pelarangan perayaan malam tahun. Rapat dipimpin Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal.
Rapat koordinasi dihadiri unsur pimpinan daerah, Majelis Permusyawaratan Ulama, satuan kerja perangkat daerah, serta para camat se Kota Banda Aceh.
Menurut Arief Fadillah, penjagaan gereja oleh personel Satpol PP dan WH menunjukkan pelaksanaan hari besar umat nasrani yang mereka lakukan di gereja di Kota Banda Aceh tidak aman.
Padahal, kata dia, selama ini tidak pernah ada gangguan bagi umat nonmuslim di Kota Banda Aceh melaksanakan hari-hari besarnya seperti perayaan natal dan tahun baru.
"Toleransi beragama di Kota Banda Aceh sangat bagus. Penjagaan oleh Satpol PP dan WH di malam tahun baru menunjukkan seolah-olah gereja tidak aman," ungkap Arief Fadillah.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal menegaskan pemerintah kota melarang masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh itu, khususnya yang beragama Islam merayakan malam tahun baru.
"Pemerintah kota melarang warga muslim merayakan perayaan malam tahun baru karena itu bukan budaya. Larangan perayaan tahun baru semata-mata untuk menyelamatkan aqidah umat muslim di Kota Banda Aceh," ungkap Wali Kota.
Kepada warga nonmuslim, Hj Iliza Saaduddin Djamal mengingatkan tidak merayakan malam tahun baru di tempat-tempat terbuka. Serta menghormati masyarakat Kota Banda Aceh yang mayoritas muslim.
"Kepada warga nonmuslim, kami ingatkan agar tidak merayakan malam tahun baru di tempat terbuka. Tidak ada tiup terompet dan pembakaran petasan," tegas Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal.
"Biarkan polisi saja yang menjaga gereja. Tidak perlu ditempatkan personel Satpol PP dan WH. Banda Aceh ini aman," ungkap Ketua DPRK Banda Aceh Arief Fadillah di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan tersebut dikemukakan Arief Fadillah dalam rapat koordinasi pengawasan dan pelarangan perayaan malam tahun. Rapat dipimpin Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal.
Rapat koordinasi dihadiri unsur pimpinan daerah, Majelis Permusyawaratan Ulama, satuan kerja perangkat daerah, serta para camat se Kota Banda Aceh.
Menurut Arief Fadillah, penjagaan gereja oleh personel Satpol PP dan WH menunjukkan pelaksanaan hari besar umat nasrani yang mereka lakukan di gereja di Kota Banda Aceh tidak aman.
Padahal, kata dia, selama ini tidak pernah ada gangguan bagi umat nonmuslim di Kota Banda Aceh melaksanakan hari-hari besarnya seperti perayaan natal dan tahun baru.
"Toleransi beragama di Kota Banda Aceh sangat bagus. Penjagaan oleh Satpol PP dan WH di malam tahun baru menunjukkan seolah-olah gereja tidak aman," ungkap Arief Fadillah.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal menegaskan pemerintah kota melarang masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh itu, khususnya yang beragama Islam merayakan malam tahun baru.
"Pemerintah kota melarang warga muslim merayakan perayaan malam tahun baru karena itu bukan budaya. Larangan perayaan tahun baru semata-mata untuk menyelamatkan aqidah umat muslim di Kota Banda Aceh," ungkap Wali Kota.
Kepada warga nonmuslim, Hj Iliza Saaduddin Djamal mengingatkan tidak merayakan malam tahun baru di tempat-tempat terbuka. Serta menghormati masyarakat Kota Banda Aceh yang mayoritas muslim.
"Kepada warga nonmuslim, kami ingatkan agar tidak merayakan malam tahun baru di tempat terbuka. Tidak ada tiup terompet dan pembakaran petasan," tegas Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal.