Bogor (Antaranews Aceh) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang melibatkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
"(Dugaan suap) itu terkait dana otonomi khusus tahun 2018, kalau tidak salah ada persentasenya, jadi untuk operasional sekian persen untuk yang lain sekian persen, tapi masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, belum final," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Irwandi di Mapolda Aceh pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/7). Selain Irwandi, Bupati Bener Meriah Ahmadi juga dikabarkan termasuk yang diamankan.
"Ada uang sebesar Rp500 juta dan bukti transfer yang diamankan," tambah Agus.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung KPK hari ini sekitar pukul 14.05 WIB, setelah diamankan dalam OTT bersama Ahmadi dan 8 orang lain termasuk pihak non-PNS.
Sebelumnya, Hendri Yuzal yang merupakan ajudan Irwandi telah lebih dahulu tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu sekitar pukul 12.30 WIB juga untuk diperiksa lebih lanjut.
Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1x24 jam.
"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui konferensi pers di kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
"(Dugaan suap) itu terkait dana otonomi khusus tahun 2018, kalau tidak salah ada persentasenya, jadi untuk operasional sekian persen untuk yang lain sekian persen, tapi masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, belum final," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Irwandi di Mapolda Aceh pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/7). Selain Irwandi, Bupati Bener Meriah Ahmadi juga dikabarkan termasuk yang diamankan.
"Ada uang sebesar Rp500 juta dan bukti transfer yang diamankan," tambah Agus.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung KPK hari ini sekitar pukul 14.05 WIB, setelah diamankan dalam OTT bersama Ahmadi dan 8 orang lain termasuk pihak non-PNS.
Sebelumnya, Hendri Yuzal yang merupakan ajudan Irwandi telah lebih dahulu tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu sekitar pukul 12.30 WIB juga untuk diperiksa lebih lanjut.
Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1x24 jam.
"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui konferensi pers di kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018