Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) menargetkan sebanyak sepuluh kursi atau satu fraksi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilihan Umum Legislatif 2019.

"Kami targetkan pada Pemilu 2019, PKS Aceh dapat memenangkan minimal satu daerah pemilihan satu orang wakil yang akan duduk di parlemen," kata Ketua DPW PKS Aceh, Ghufran Zainal Abidin di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ?DPRA ke Komisi Independen Pemilihan Aceh dan turut didampingi pengurus partai tersebut.

Ia menjelaskan untuk mencapai target minimal satu daerah pemilihan satu wakil, pihaknya terus memperkuat struktur dan meningkatkan kerja para kader serta bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada pesta demokrasi tersebut.

"Kita target sepuluh kursi dan kalau lebih Alhamdulillah. Kami dan seluruh kader terus bekerja untuk menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat di berbagai tingkatan," kata Ghufran.

Ia menambahkan PKS mendaftarkan calegnya 100 persen sebagaimana surat edaran dari KPU dan pihaknya akan siap memenuhi kuota 120 persen seperti partai lokal jika ada perubahan.

"Kami menghormati keputusan KPU, koalisi partai nasional di Aceh juga sudah menyurati KPU agar menyamakan kuota caleg, karena UUPA untuk seluruh rakyat Aceh bukan hanya partai lokal, karenanya kami minta kebijaksanaan untuk memberikan kuota yang sama dan kami siap jika ada edaran terbaru," katanya.

Pada Pemilu Legislatif 2014, PKS Aceh berhasil mengantarkan empat orang wakilnya duduk di parlemen DPRA.
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018