Langsa (Antaranews Aceh) - Ratusan orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Singkil, Propinsi Aceh, mengikuti tahapan uji mampu baca Al Quran sebagai salah satu syarat menjadi calon wakil rakyat.

Komisioner Komisi Indpenden Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Syukri di Langsa, Senin mengatakan, pelaksanaan uji mampu baca Al Quran terhadap 358 orang bacaleg DPRK Langsa dilaksanakan sejak tanggal 23-24 Juli 2018.

"Saat KIP Langsa melaksanakan tahapan uji mampu baca Al Quran terhadap seluruh bacaleg yang telah didaftarkan partai politik peserta Pemilu 2019," katanya.

Dimana, lanjut Syukri, tim penguji bagi seluruh bacaleg tersebut merupakan kerjasama antara KIP Langsa dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Penyelenggara Tilawatil Quran (LPTQ) dan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa.

Disebutkan, pelaksanaan uji dilaksanakan secara bertahap. Pada hari Senin (23/7), meliputi Partai Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan (pukul 07.30 - 10.00 Wib).

Kemudian, pukul 10.00-12.30 Wib, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PPP dan PSI. Lanjut, pukul 14.00 Wib-selesai, disusul Partai Berkarya, Garuda dan Perindo.

Sedangkan, Selasa (24/7), Partai Hanura, PA dan NasDem sejak pukul 07.30-10.00 Wib. Dilanjutkan, PAN, Golkar dan PNA pada pukul 10.00-12.30 Wib. Terakhir, Partai Bulan Bintang dan Partai SIRA, pukul 14.00/selesai.

Selanjutnya, Ketua KIP Aceh Singkil Edi Sugianto mengatakan, uji mampu baca Al Quran diikuti 245 Bacaleg dari 275 jumlah keseluruhan. Sementara untuk 30 orang Bacaleg lagi tergolong non muslim.

"Tes uji baca Al Quran untuk bacaleg Aceh Singkil yang dimulai pada hari ini sampai dengan selesai minimal sampai pukul 18.00 wib," ujarnya.

Tim penguji dari LPTQ, MPU, Dinas Syariat Islam dan dari Kementerian Agama setempat yang dibentuk dalam 5 tim, masing- masing tim penguji diikuti 3 partai.

Jenis penilaian yang dilakukan, yakni adab, tajwid dan falshahah.

Sementara bobot penilaian ketepatan membaca huruf hikayyah (makhrajul huruf) sejumlah 40 poin, ketepatan bacaan baris(harkat dan maad) sejumlah 40 poin, adab dan penampilan sejumlah 20 poin.

Artinya, kata Edi, kelulusan peserta ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan poin penilaian keseluruhan.

Pewarta: Putra/Khiaruman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018