Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 544 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRA pada Pemilu 2024 untuk tahapan perbaikan mengikuti uji mampu membaca Al Quran.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Munawarsyah di Banda Aceh, Kamis, mengatakan uji mampu baca Al Quran berlangsung 13 dan 14 Juli di Kantor KIP Aceh di Banda Aceh.
"Untuk tahapan perbaikan ini, ada sebanyak 544 bacaleg DPRA yang mengikuti uji mampu baca Al Quran. Dari 544 bacaleg tersebut, 19 orang di antaranya termasuk bacaleg pengganti yang tidak lulus uji baca Al Quran sebelumnya," katanya.
Baca juga: KIP Aceh Barat minta parpol usulkan Bacaleg pengganti yang gagal uji baca Al Quran
Selain bacaleg pengganti yang tidak mampu membaca Al Quran, dari 544 bacaleg yang ikut uji baca Al Quran tersebut juga ada bacaleg yang sebelumnya tidak ikut uji baca Al Quran sebelumnya.
Sebelumnya, KIP menyatakan bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang didaftarkan 24 partai politik peserta Pemilu 2024 di Aceh sebanyak 1.781 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.194 bacaleg mengikuti uji mampu baca Al Quran tahap pertama, 582 bacaleg tidak ikut, dan lima bacaleg lainnya merupakan nonmuslim.
544 Bacaleg pengganti harus tetap ikut uji baca Al Quran
Kamis, 13 Juli 2023 17:05 WIB