Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan kesempatan kedua kepada 167 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK daerah untuk mengikuti tahapan uji baca Al Quran agar bisa maju ke Pemilu 2024.
"Kemarin ada masuk surat perubahan dari KIP Aceh. Intinya bacaleg yang tidak hadir uji mampu baca Al Quran diberi kesempatan kedua untuk mengikuti uji baca kalam ilahi agar mereka bisa bertarung di pesta demokrasi 2024," kata ketua KIP Abdya, Yudi Nirmansyah di Blangpidie, Kamis.
Yudi menerangkan di dalam surat KIP Aceh tertanggal 14 Juni 2024 yang ditujukan kepada seluruh KIP Kabupaten/ Kota tersebut di jelaskan bahwa bagi bacaleg DPRK yang di hadir uji mampu baca Al Quran pada tanggal 6 hingga 12 Juni dianggap belum memenuhi syarat.
Baca juga: 167 Bacaleg DPRK Abdya gugur karena tak ikut uji baca Al Quran
Baca juga: 167 Bacaleg DPRK Abdya gugur karena tak ikut uji baca Al Quran
Partai Politik kata dia baik nasional maupun lokal dapat mengajukan kembali nama-nama bacaleg tersebut untuk mengikuti uji mampu baca Al Quran yang dibuka lagi pada masa perbaikan tanggal 10 sampai 15 Juli.
"Di dalam surat KIP Aceh terbaru itu dijelaskan bagi bacaleg yang tidak hadir baca Al-Quran dianggap belum memenuhi persyaratan, bukan gugur. Bersangkutan masih bisa diajukan kembali oleh partai untuk perbaikan," katanya.