Blangpidie (Antaranews Aceh) - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya), Abdur Kadir, membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditanganinya di daerah tersebut  untuk dilanjutkan kepngadilan.

"Tahap perkembangannya berbeda-beda. Ada yang sedang dalam masa penyidikan, dan ada juga yang tinggal menungu hasil audi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Aceh," ujarnya di Blangpidie, Senin.

Kajari Abdya, menyampaikan pernyataan tersebut di sela-sela acara perhelatan Hari Bakti Adhyaksa ke 58 yang berlangsung di halaman kantor  kejari setempat, di jalan bukit hijau komplek perkantoran pemkab Abdya, Desa Keude Paya.

Abdur Kadir menjelaskan, perkara tindak pidana khusus yang sedang menunggu hasil audit BPKP Aceh tersebut yakni, kasus dugaan penyimpangan pengadaan E-Learning (Tik) kegiatan peningkatan sarana do sekolah-sekolah.

"Selain kasus dugaan penyimpangan E-Learning di Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan Abdya. Ada juga kasus dugaan penyimpangan pengadaan mobiler pada asrama mahasiswa Abdya," ujarnya.

Kasus dugaan penyimpangan pengadaan mobiler asrama mahasiswa Abdya di Banda Aceh yang mengunakan sumber anggaran Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2014 lalu, perkembangannya juga masih menunggu hasil audit BPKP.

"Begitu juga dengan kegiatan pembangunan jalan 30 pelabuhan surin sudah kita turunkan tim ahli dan BPKP. Kalau nanti memenuhi syarat formil dan materil, kita tingkatkan, ke penuntutan. Kalau tidak memenuhi kita tutup kasus-kasus tersebut," ujarnya.

Sementara itu Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam dalam sambutanya, menyapaikan apresiasi tinggi kepada pihak Kejaksaan atas prestasi penegakan hukum yang sudah dicapai, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga ke pengadilan.

"Alhamdulillah, kita berharap hukum itu ditegakkan untuk memastikan lalulintas hak, dan kewajiban sebagai bagian terpenting dari sebuah peradaban agar bisa berjalan dengan baik," ujar Bupati Abdya dalam sambutannya.

Menurut Akmal Ibrahim, prestasi hukum bukan hanya dipandang sebagai upaya memaksa dan merampas kemerdekaan hak, tetapi dibalik itu mengandung sebuah proses yang cukup berharga.

"Hukum bukan hanya menjadi efek jera, tetapi juga menjadi sebuah pembelajaran untuk intopeksi diri dari kesilapan dan kesalahan yang telah dilakukan," imbuhnya.

Amatan di lapangan, acara perhelatan Hari Bakti Adhyaksa ke 58 ikut dihadiri ketua pengadilan negeri Tapaktuan, wakil Bupati Abdya Muslizar, Ketua DPRK Zaman Akli, Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan serta ratusan para undangan lainnya.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018