Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), mengklaim seluas 347,12 hektare hutan dan lahan, terutama gambut kering dalam kondisi hagus terbakar selama dua bulan terakhir 2018 di Aceh.

"Total lahan terbakar periode Juni dan Juli 2018 tercatat 347,12 hektare di delapan kabupaten," ucap Kepala Pelaksana BPBA, Teuku Ahmad Dadek di Banda Aceh, Kamis.

Ia menerangkan, kedelapan kabupaten di provinsi paling barat di Indonesia ini, yakni Aceh Selatan merupakan daerah kebakaran terluas di tahun ini tercatat 181,12 hektare dengan tiga kali terbakar.

Lalu daerah dataran tinggi yang merupakan penghasil kopi berkualitas ekspor, yaitu Aceh Tengah seluas 57 hektare dengan tiga kali terbakar, dan pesisir barat yakni Nagan Raya sejumlah 37 hektare dengan dua kali terbakar.

Aceh Barat dengan luas lahan terbakar 32 hektare dalam tiga kali kejadian, Aceh Besar tercatat 14 hektare enam kali terbakar, Aceh Barat Daya dan Bener Meriah sama-sama 10 hektare dengan satu kali terbakar, serta Aceh Jaya seluas enam hektare dengan satu kali terbakar.

"Sebagian besar karhutla ini terjadi, akibat ulah manusia yang sengaja membakar demi membuka lahan baru. Sisi lain, saat ini musim kemarau dan kecepatan angin agak tinggi," kata Dadek.

Pemerintah membahas upaya antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau pada tahun 2018.

"Kita akan menghadapi musim panas yang akan berjalan ini. Saya sudah dengar dari berbagai daerah ketika ada kemunculan titik api langsung ditangani dan cepat selesai," kata Kepala Staf Presiden, Moeldoko.

Ia menjelaskan sejumlah lembaga terkait, yaitu Badan Metorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Restorasi Gambut, Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri terus berkoordinasi terkait dengan kejadian kebakaran lahan dan hutan.

Kepala staf presiden telah mengundang sejumlah gubernur yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan, seperti Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.

Moeldoko meminta kepolisian di daerah untuk menginvestigasi kebakaran lahan dan hutan yang terjadi.

"Pasti kalau ada indikasi seperti itu pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum. Sementara ini bagimana, apakah sudah ada atau belum, belum ada yang tertangkap," ujar Moeldoko.
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018