Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Provinsi Aceh telah mengimpor garam dengan nilai 647.098 dolar AS atau mengalami penurunan sekitar 2,75 persen hingga semester I 2018 dibanding periode yang sama tahun 2017.
"Enam bulan di tahun ini, impor garam ke Aceh turun cuma 2,75 persen, karena semester I 2017 tercatat 665.400 dolar AS," kata Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Wahyudin di Banda Aceh, Kamis.
Ia melanjutkan, penurunan kecil angka angka impor garam ini tidak mengurangi kebutuhan masyarakat yang tinggal di provinsi dengan memiliki panjang garis pantai mencapai 2.666 kilometer.
Garam yang termasuk ke dalam kelompok komoditi garam, belerang, dan kapur dari Negara Singapura telah memberi andil sebesar 13,91 persen terhadap total impor.
"Tetapi garam, telah menempati peringkat kedua dari total impor Aceh hingga semester I 2018 tercatat 4,65 juta dolar AS," katanya.
Ia mengatakan, hampir separuh atau 49,88 persen dari nilai total impor diantaranya di dominasi oleh komoditi bahan kimia organik tercatat senilai 2,31 juta dolar AS.
Menurutnya, petani garam di provinsi paling ujung Utara di Pulau Sumatra ini belum sanggup memenuhi kebutuhan garam baik bagi rumah tangga, dan dunia industri.
"Padahal, garis pantai kita cukup luas. Akan tetapi pemerintah daerah setempat, belum mampu mendorong untuk menciptakan petani-petani garam baru di Aceh," tutur Wahyudin.
Pemerintah di Maret tahun ini telah menerbitkan, setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) impor garam bagi dunia industri Indonesia.?
"Memang sudah diteken PP-nya oleh presiden, sebagai kepala pemerintahan. Kewenangan memberi rekomendasi untuk impor garam industri itu adalah kewenangan menteri perindustrian," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Menteri mengatakan, PP ini atas desakan dari pelaku industri, khususnya industri makanan dan minuman yang mengalami kekurangan pasokan garam.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
"Enam bulan di tahun ini, impor garam ke Aceh turun cuma 2,75 persen, karena semester I 2017 tercatat 665.400 dolar AS," kata Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Wahyudin di Banda Aceh, Kamis.
Ia melanjutkan, penurunan kecil angka angka impor garam ini tidak mengurangi kebutuhan masyarakat yang tinggal di provinsi dengan memiliki panjang garis pantai mencapai 2.666 kilometer.
Garam yang termasuk ke dalam kelompok komoditi garam, belerang, dan kapur dari Negara Singapura telah memberi andil sebesar 13,91 persen terhadap total impor.
"Tetapi garam, telah menempati peringkat kedua dari total impor Aceh hingga semester I 2018 tercatat 4,65 juta dolar AS," katanya.
Ia mengatakan, hampir separuh atau 49,88 persen dari nilai total impor diantaranya di dominasi oleh komoditi bahan kimia organik tercatat senilai 2,31 juta dolar AS.
Menurutnya, petani garam di provinsi paling ujung Utara di Pulau Sumatra ini belum sanggup memenuhi kebutuhan garam baik bagi rumah tangga, dan dunia industri.
"Padahal, garis pantai kita cukup luas. Akan tetapi pemerintah daerah setempat, belum mampu mendorong untuk menciptakan petani-petani garam baru di Aceh," tutur Wahyudin.
Pemerintah di Maret tahun ini telah menerbitkan, setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) impor garam bagi dunia industri Indonesia.?
"Memang sudah diteken PP-nya oleh presiden, sebagai kepala pemerintahan. Kewenangan memberi rekomendasi untuk impor garam industri itu adalah kewenangan menteri perindustrian," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Menteri mengatakan, PP ini atas desakan dari pelaku industri, khususnya industri makanan dan minuman yang mengalami kekurangan pasokan garam.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018