Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Jumlah pemilih perempuan mendominasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh untuk Pemilu legislatif dan Presiden 2019.

"Dari 125.241 jumlah pemilih yang terdaftar di DPT yang telah ditetapkan, jumlah pemilih perempuan sebanyak 64.134 jiwa. Sedangkan pemilih laki-laki hanya 61.107 jiwa," ungkap Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Zabal Bakri di Lhokseumawe, Selasa.

KIP Kota Lhokseumawe telah menggelar rapat pleno penetapan DPT di Hotel Harun Square, Lhokseumawe, Senin kemarin.

Pleno itu dihadiri Panwaslu serta stakeholders lainnya.

Zabal mengatakan jumlah pemilih perempuan sebanyak 64.134 jiwa tersebut, sudah terdata di empat kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

Jumlah pemilih tersebut, termasuk pemilih wanita yang masuk ke dalam DPT untuk pemilu legislatif dan presiden 2019, sudah terdata di 68 gampong (desa) di empat kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe,? jelas Zainal Bakri yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, jumlah pemilih sesuai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam wilayah Kota Lhokseumawe adalah sebanyak 128.051. Dengan jumlah 62.598 pemilih laki-laki dan sebanyak 65.453 pemilih perempuan.

Setelah dilakukan pendataan perbaikan di seluruh desa dalam wilayah Kota Lhokseumawe, jumlah pemilih berkurang menjadi 125.241 orang,? ucap Zainal Bakri.

Tambah Zainal, banyaknya jumlah pemilih perempuan di Kota Lhokseumawe, dikarenakan jumlah penduduk di Kota Lhokseumawe lebih banyak wanita dibandingkan pria. Sehingga berimbas pula pada jumlah dominan pemilih perempuan.

Sementara itu, KIP Kabupaten Aceh Tengah menetapkan 133.765 orang masuk dalam DPT yang terdiri dari 66.567 pemilih laki-laki dan 67.198 pemilih perempuan.

Ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah mengatakan,  daerah tersebut terdapat 295 desa dan 631 TPS.

Marwansyah menyampaikan setiap masyarakat diharap dapat melihat nama mereka masing-masing di DPT dan apabila belum terdaftar dapat melaporkannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing kampung.

"Dengan syarat membawa e-KTP," tutur Marwansyah.

Dijelaskan bahwa DPT yang telah ditetapkan hari ini selanjutnya akan diumumkan dan disebar ke 295 kampung di Aceh Tengah mulai tanggal 22-28 Agustus 2018.

Pewarta: Mukhlis/Ahmadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018