Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Direktur Utama Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto, mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja di Rumah Sakit Umum Bunga Melati, Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa.

Agus Susanto mengatakan, kehadirannya mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan saat bekerja tersebut, adalah untuk memastikan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat perawatan yang maksimal.

"Ingin memastikan saja, pelayanan BPJS ketenakerjaan berjalan dengan maksimal. Hari ini kami menyempatkan menengok peserta yang sedang menjalani proses perawatan karena mengalami kecelakaan kerja,? ungkap Agus Susanto yang melakukan aksi itu menyambut Hari Pelangan yang jatuh pada 4 September.

Ia mengungkapkan, pada hari pelangan, seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia melakukan pelayanan khusus dan juga aksi-aksi pelayanan lainnya seperti memberikan kue, cinderamata kepada peserta, serta mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terbaring di rumah sakit.

" Seluruh Kantor BPJS Ketenagakerjaan hari melakukan pelayanan khusus. Kebetulan hari ini kami melakukannya di Lhokseumawe," jelasnya

Dirut BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pelayanan istimewa kepada pelangan hari ini, merupakan sebuah momentum dan juga intropeksi, bahwa pelanggan adalah yang utama. "Pelangan adalah raja dan harus diutamakan. Dimana pelangan utama BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta dan juga stakholder pemangku kebijakan," katanya.

Sementara itu, pada kunjungan itu, Agus menjenguk M Yakub yang mengalami kecelakaan kerja sehingga kakinya harus diamputasi.

"Pak Yakub ini, kakinya harus diamputasi. Selama ini perawatannya ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan dan didampingi tim dokter RS.Bunga Melati. Kita akan buatkan kaki penganti di Jakarta. Dimana, seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, ujarnya lagi.

Selain itu, BPJS Ketenakerjaan juga memberikan santunan pendapatan sementara selama Yakub tidak bekerja dengan besaran bertingkat. Pada 3 bulan pertama diberikan sebesar 100 persen, 3 bulan berikutnya 75 persen dan seterusnya 50 persen hingga sembuh.

"Inilah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh pekerja di Indonesia, pastikan bahwa diri anda telah memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Serta kepada pemberi kerja, Agus meminta agar seluruh pekerja sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena ini perintah undang undang dan hukumnya wajib.
 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018