Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Sebanyak 23 pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh, mengikuti workshop pembinaan implementasi Kurikulum 2013 (K-13), acara yang berlangsung tiga hari itu digelar di Banda Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin, S.Pd, M.Pd, usai membuka kegiatan tersebut pada 7 September di Banda Aceh, mengatakan, pengawas sekolah merupakan salah satu penjamin mutu internal.

Itu sebabnya, kata dia, para pengawas memiliki peran penting dan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, khususnya dalam implementasi K-13 baik dari segi manajerial maupun akademik.

"Hal ini sesuai dengan lampiran Permendikbud Nomor 143 Tahun 2014, bahwa pengawas sekolah adalah pengawas Sekolah/Madrasah berstatus PNS yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan," jelas Syaridin.

Kemudian, jelas Kadisdik Aceh, berdasarkan lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 Bab IV tentang pengawasan proses pembelajaran dinyatakan bahwa pengawasan proses pembelajaran dilakukan melalui kegiatan pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan serta tindak lanjut secara berkala dan berkelanjutan.

"Pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas kepala sekolah. Pengawas melakukan pengawasan dalam rangka peningkatan mutu dalam bentuk supervisi akademik dan manajerial," terang Kadisdik Aceh itu.

Itu sebabnya, lanjutnya, untuk dapat melaksanakan hal tersebut, pengawas sekolah perlu menguasai substansi dan program pembinaan implementasi Kurikulum 2013 (K-13), guna menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan pelaksanaan program tersebut di sekolah.

Dikatakan, hal itu sejalan pula dengan PermenPAN-RB Nomor 21 Tahun 2010, bahwa tugas pokok pengawas adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial. Begitu juga dengan pasal 3 ayat (2) Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, menjelaskan tugas pengawasan akademik maupun manajerial yang dilaksanakan pengawas tentu berkaitan dengan implementasi K-13.

Ia juga mengatakan, sekitar empat tahun pemberlakuan K- 13 di SMA, pengawas SMA masih terbatas mendapatkan penguatan tentang muatan dan informasi program pembinaan implementasi K-13, khususnya di SMA.

"Berdasarkan kondisi tersebut, sejalan dengan dimulainya kebijakan pengelolaan SMA ke provinsi, maka direktorat pembinaan melakukan koordinasi dan kolaborasi substansi pembinaan mutu SMA dengan pengawas guna memperluas, mempercepat dan memantapkan implementasi program pembinaan mutu SMA,” ujarnya lebih lanjut.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui workshop pembinaan program implementasi Kurikulum 2013 SMA bagi pengawas," katanya pula.

Menurutnya, workshop tersebut dinilai tepat sebagai salah satu upaya dalam mengintegrasikan literasi, kompetensi dan karakter sebagai bekal keterampilan peserta didik agar mampu bertahan hidup di abad XXI.

"Untuk itu saya harapkan agar seluruh pengawas yang mengikuti kegiatan ini benar-benar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Semoga, upaya peningkatan mutu pendidikan Aceh dapat terwujud dan Aceh menjadi hebat," tutupnya.

Acara yang berlangsung sejak 7 hingga 9 September 2018 tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin, S.Pd, M.Pd, pada Jumat (7/9) di Banda Aceh.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, S.Pd, M.Pd, mengatakan, kegiatan workshop tersebut diikuti sebanyak 23 orang pengawas dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin, S.Pd, M.Pd, unsur pengawas yang sudah mengikuti workshop pembinaan program implementasi Kurikulum 2013 SMA bagi pengawas di tingkat nasional
 

Pewarta: Antara Aceh

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018