Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh memusnahkan sebanyak 4.085 blangko ijazah tahun pelajaran 2022/2023 dalam upaya mencegah risiko dokumen palsu atau ketidakbakuan ijazah karena kerusakan yang signifikan.
“Kegiatan pemusnahan ini juga bagian menjaga keaslian dokumen pendidikan di provinsi setempat,” kata Kepala UPTD Balai Tekkomdik T Fariyal di Banda Aceh, Rabu.
Di sela-sela pemusnahan di halaman gedung UPTD Balai Tekkomdik Banda Aceh yang dipimpin Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Fachrial dan pejabat terkait lainnya, ia menjelaskan blangko yang dimusnahkan tersebut merupakan blangko ijazah rusak, salah pengetikan atau karena alasan lainnya sehingga tidak dapat lagi diakui.
“Pemusnahan ini juga dilakukan untuk menjaga integritas dan validitas dokumen pendidikan di Aceh," kata Fariyal.
Baca: Pelajar Aceh boyong tiga emas di LKS tingkat nasional
Adapun dari total 4.085 lembar blangko ijazah yang dimusnahkan meliputi ijazah jenjang SMK sebanyak 1.836 lembar, SMA sebanyak 2.161 lembar dan SLB sebanyak 88 lembar.
Ia mengatakan blangko ijazah tersebut terdiri dari ijazah sisa dan ijazah rusak sebanyak 1.164 lembar, serta ijazah cadangan sebanyak 2.921 lembar.
Dia berharap, proses pemusnahan tersebut untuk memastikan bahwa setiap ijazah yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Aceh memiliki kualitas yang tinggi dan dapat diandalkan.
“Langkah ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga keaslian dokumen pendidikan dan mencegah praktik pemalsuan,” katanya.
Baca: Dinas Pendidikan Aceh rampungkan penetapan guru PPPK