Takengon (Antaranews Aceh) - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM mengukuhkan klaster usaha kripik yang beranggotakan 40 nasabah binaan produk Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) di Kabupaten Bireuen.
     
"Kita telah memberikan pendampingan dan pembinaan usah secara reguler melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU)," kata Pimpinan PT PNM (Persero) Cabang Aceh, Indra Irawan dihubungi di Takengon, Jumat.
     
Ia menjelaskan klaster usaha kripik yang beranggotakan pelaku usaha mikro dan kecil yang berasal dari beragam latar belakang usaha mendapat pelatihan, pembinaan dan bimbingan yang bertujuan meningkatkan mutu dan kelas usaha mereka.
     
Menurut dia Klaster usaha kripik telah mendapatkan dua pelatihan yang pertama pembukaan di bulan November 2017 dengan materi berbagi kisah sukses " Meraup Untung dari Keripik" dan Yang kedua dibulan juli 2018, Dengan materi Peraturan SPP-IRT.
     
Selain pengukuhan, dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu di Kabupaten Bireuen tersebut, pihaknya juga menghadirkan motivator usaha, Dina Ediwani yang menyampaikan UMKM Mileal, UMKM Mandiri, Berdaya Saing, melek tekonologi .
     
"Kami akan terus mendampingi para pelaku usaha yang telah bergabung dalam klaster kripik ini sehingga usahanya dapat terus berkembang di masa mendatang," katanya.
     
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
     
PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM, serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.
     
Saat ini PNM memiliki 2.400 kantor layanan, yang terdiri dari 63 kantor cabang PNM, 631 kantor layanan ULaMM dan 1.709 kantor cabang Mekaar.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018