Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin menilai Miftahul Jannah, atlet judo putri asal Aceh yang didiskualifikasi karena menolak melepas hijab pada pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018, layak menjadi duta atlet syariah.

"Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas sikap yang diambil oleh Miftahul Jannah dengan tetap berpegang teguh untuk mempertahankan hijabnya, meski harus didiskualifikasi," kata Tgk Muharuddin di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan sikap yang diambil Miftahul Jannah tersebut sudah menjadi pemenang karena tetap mempertahankan akidah dan imannya saat berhadapan dengan karir, yakni ikut berlaga di Asian Para Games 2018.

"Miftahaul Jannnah telah menjadi pemenang, kemenangan sesungguhnya adalah menggapai tujuan akhirat bukan di dunia semata," kata Politisi Partai Aceh tersebut.

Tgk Muharuddin mengatakan dengan sikap yang diambil dan diperlihatkan kepada dunia dan Indonesia khususnya, Miftahul Jannah layak dinobatkan sebagai duta atlet syariah.

"Kami juga bangga kepada Miftahul Jannah karena dia telah memperlihatkan kepada dunia dengan tetap mempertahankan hijab dan mengharumkan Aceh sebagai provinsi yang melaksanakan syariat Islam," katanya.

Menurut dia, dalam waktu dekat, DPR Aceh akan mengundang Miftahul Jannah ke DPR setempat untuk mendengar langsung terkait kronologis atas sikap istiqamah dalam menjaga hijab meski harus didiskualifikasi.

"Kami juga mengapresiasi kepada semua pihak yang ikut memberikan dukungan penuh kepada sikap istiqamah yang diambil Miftahul Jannah," katanya.

Ia berharap dengan sikap yang diambil oleh atlet judo asal Aceh itu bisa menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya dalam mempertahankan akidah dan imannya.

Ketua DPR Aceh itu juga berpesan agar kejadian tersebut, negara harus hadir khususnya kementerian terkait dalam memroteksi sejak dini, karena yang bersangkutan mewakili Indonesia.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018