Medan (Antaranews Aceh) - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka berinisial FMN (43) terhadap korban Rimsos Sitorus (46) diduga akibat permasalahan batas tanah pekarangan rumah dan masalah persaingan dagang.  

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda, Kamis, mengatakan pelaku nekad membunuh dengan cara menggorok leher korban.

Peristiwa tersebut, menurut dia, terjadi di Dusun Lae Sulfi, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (24/10).

"Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung turun ke lokasi peristiwa untuk melakukan penyelidikan," ujar Tatan.

Ia mengatakan, Kapolsek Parongil AKP Sayuti Malik sebenarnya sudah mengamankan pelaku pembunuhan itu, namun tiba-tiba FMN melakukan perlawanan dan menikam dada AKP Sayuti dengan menggunakan pisau.

Warga yang geram melihat aksi pelaku pembunuhan itu, menghajar FMN hingga meregang nyawa.

"Sedangkan, Kapolsek AKP Sayuti yang mengami luka-luka, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Medan," kata juru bicara Polda Sumut itu. 

Pewarta: Munawar Mandailing

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018