Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan penyebab kematian Brigadir Polisi Kepala Arfan Saragih (AS) yang jasadnya ditemukan di Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, karena meminum cairan mengandung racun sianida.
"Polda Sumut telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka AS," kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak dalam penjelasannya di Medan, Rabu.
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih dilaporkan tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida. Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada 6 Februari 2023. Personel Satlantas Polres Samosir itu nekad bunuh diri karena diduga menggelapkan ratusan uang para wajib pajak yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Hal itu dibuktikan setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara.
Baca juga: Kapolri minta jajaran usut tuntas bom bunuh diri Polsek Astanaanyar
Panca menjelaskan gelar perkara kasus kematian Bripka AS melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
"Saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka AS yang menjadi komplain pihak keluarga," ucapnya.