Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menyatakan, Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Aceh memperoleh keistimewaan dan mereka mendapat perlakuan khusus jika dibandingkan dengan lain di Indonesia.

"Rutan Aceh ini luar biasa dan berbeda dengan diluar Aceh dan kearifan lokal diangkat betul dan mereka diizinkan untuk melaksanakan shalat berjaah," kata Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami ketika kepada awak media di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, Sabtu.

Pertanyaan ini disampaikan usai melakukan sidak terkait kabur atau larinya 113 narapidana Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar dengan memecahkan kaca jendela sisi kanan depan Lapas serta merusak pagar kawat besi pemisah bangunan utama Lapas tersebut pada Kamis (29/11) sore tepatnya saat azan magrib.

Baca juga: Polisi telah tangkap 37 napi yang kabur dari lapas Lambaro

"Petugas memberikan keistimewaan untuk narapidana melaksanakan shalat magrib berjamaah, eh ternyata malah dimanfaatkan oleh beberapa oknum napi untuk melarikan diri," kata Dirjen PAS didampingi Kakanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib dan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto.

Terkait oknum atau dalang dari kaburnya 113 narapidana tersebut, kata Dirjen PAS, sedang dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian dijajaran Polda Aceh serta Polresta Banda Aceh.

"Dalang dari larinya 113 napi itu sedang dalam pendalaman oleh pihak kopplisian dijajaran Polda Aceh dan kami berterimaksih kepada pihak kepolisian yang dengan sigap membantu kami menangkap para napi yang kabur tersebut," ujarnya.

Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar diketahui dihuni oleh 727 warga binaan dan pada Kamis (29/11) sore saat azan magrip sebanyak 113 napi kabur, dan 37 diantaranya telah ditangkap serta sudah dikembalikan ke Lapas tersebut.

Baca juga: Ternyata 6 napi jadi provokator kaburnya napi di LP Lambaro

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Agus Toyib mengaku jumlah warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar melebihi kapasitas.

"Jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar keseluruhan 727 orang, sementara kapasitasnya sekitar 380," kata Kakanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Dampak meminta semua warga binaan yang melarikan diri atau kabur dari LP Kelas II A, Lambaro, Ingin, Aceh Besar, segera menyerahkan diri.
Baca juga: LP Banda Aceh rusuh, seratusan napi kabur

"Kami minta dalam waktu 3x24 warga binaan segera menyerahkan diri ke kita, agar tidak terjadi hal yang tidak baik," kata Kapolda Aceh.

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018