"Saya sampaikan ke semua jajaran tolong perlakukan para napi dengan baik dan jangan sampai membuat mereka semakin tidak nyaman," kata Sri Puguh Budi Utami di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Sabtu.
Menurutnya, narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Provinsi Aceh memperoleh hak keistimewaan dan mereka mendapat perlakuan khusus jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Baca juga: Polisi telah tangkap 37 napi yang kabur dari lapas Lambaro
"Rutan Aceh ini luar biasa dan berbeda dengan di luar Aceh dan kearifan lokal diangkat betul bahkan mereka diizinkan untuk melaksanakan shalat berjemaah," kata Dirjen PAS.
"Petugas memberikan keistimewaan untuk napi melaksanakan shalat magrib berjemaah, namun ternyata malah dimanfaatkan oleh beberapa oknum napi untuk melarikan diri," katanya.
Dirjen PAS juga menginstruksikan kepada para narapidana yang melarikan diri pada Kamis (29/11) sore saat azan magrib untuk segera kembali.?
"Kami instruksikan para napi yang masih di luar untuk segera kembali. Saya pastikan petugas kepolisian di jajaran Polda Aceh akan terus melakukan pengejaran," ujarnya.
Baca juga: Rutan di Aceh peroleh keistimewaan
Artinya, petugas kepolisian di jajaran Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh akan terus melakukan pengejaran dan lambat laun para narapidana yang melarikan diri itu pasti akan ditemukan dan pihaknya berharap mereka kembali dengan penuh kesadaran.
Ada pun jumlah narapidana yang ditempatkan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, sebanyak 727 orang dan pada Kamis (30/11) sore 113 di antaranya melarikan diri dengan memecahkan kaca jendela sisi kanan depan dan pagar belakang.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menyatakan, sebanyak 37 narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, telah ditangkap, dan 76 narapidana lainnya masih dalam pengejaran.
Baca juga: Dirjen PAS jelaskan kronologi pelarian Napi Aceh
"Hari ini sudah 37 napi yang ditangkap. Mereka ditangkap di wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Lhokseumawe," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto.
Pewarta: Irman YusufEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.