Meulaboh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini diperoleh dengan Predikat Kepatuhan Tertinggi 2018 terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan nilai 95,95 dengan great hijau.

Penghargaan ini diterima Bupati Aceh Barat H Ramli MS yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai di Auditorium TVRI Jakarta (10/12). 

"Alhamdulilah penghargaan demi penghargaan terus kita raih, ini merupakan bukti hasil kerja keras kita yang diapresiasi oleh berbagai pihak termasuk pemerintah pusat," kata Ramli MS kepada Antara, Selasa (11/12) melalui saluran telepon

Ramli menegaskan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia ini, dipersembahkan bagi seluruh masyarakat Aceh Barat. 

Ia juga berharap kepada seluruh kepala dinas, badan, dan kantor untuk terus meningkatkan kinerja pada intansi masing-masing terutama pelayanan kepada masyarakat Aceh Barat.

"Dengan kerja keras dan semangat gotong-royong, kita pasti bisa meraih berbagai prestasi dan penghargaan" tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKD Aceh Barat M Husen yang turut mendampingi bupati saat memperoleh penghargaan mengatakan, perlolehan ini merupakan hasil kerja sama yang baik seluruh pihak untuk memperoleh kategori hijau.

"Penghargaan ini pertama kali kita peroleh," ujarnya.

Pewarta: Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018