Suka Makmue (Antaranews Aceh) - Warga di Desa Simpang Jaya, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (29/12) sore sekitar pukul 17.30 WIB mengamuk dan membakar sebuah sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
yang diduga milik maling domba.

Peristiwa itu terjadi karena dua warga yang sebelumnya diduga mencuri domba, berhasil dihentikan warga setelah tertangkap tangan sedang membawa ternak hasil curian dalam keadaan sudah disembelih.

Keduanya juga menjadi sasaran amuk massa.

"Dua pelaku yang diduga sebagai pencuri ternak ini sudah kita amankan di Mapolsek Kuala, untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini SH kepada Antara, Sabtu malam.

Ada pun identitas dua pelaku tersebut masing-masing berinisial MM (25) dan rekannya berinisial AJ (19). Keduanya tercatat sebagai warga Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu ekor ternak biri-biri dalam keadaan sudah mati, setelah sebelumnya disembelih seusai dicuri.

Sedangkan sepeda motor pelaku, kata Iptu Zaflaini, sudah dibakar massa saat keduanya tertangkap tangan sedang membawa ternak yang diduga hasil curian.

Ia juga menjelaskan, pelaku akhirnya diserahkan ke polisi oleh warga guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku juga sudah mengakui perbuatannya, mereka memang mencuri ternak warga dan menyembelihnya," tambahnya.

Atas perkara ini, kedua pelaku dijerat polisi dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman pidana kurungan penjara.

"Kami masih menyelidiki kasus ini, guna mencari fakta dan bukti terbaru lainnya," tutup Kapolsek Kuala Iptu Zaflaini.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018