Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak menegaskan pihaknya tetap mencari dan mengejar narapidana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh yang kabur beberapa waktu lalu.

"Kepolisian tetap mencari dan mengejar narapidana yang melarikan diri tersebut. Kepolisian tetap membantu Kementerian Hukum dam HAM," kata Rio di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya, 113 narapidana LP Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, melarikan diri pada 29 November 2018.

Narapidana tersebut melarikan diri setelah merusak jeruji besi penjara tersebut.

Kapolda mengatakan, dari 113 narapidana tersebut, 40 orang di antaranya sudah ditangkap dan seorang lainnya meninggal dunia setelah diamuk massa di Medan, Sumatera Utara.

Menurut jenderal bintang dua tersebut, masih ada 72 narapidana yang belum tertangkap maupun menyerahkan diri. Polisi akan tetap mencari dan mengejar mereka.

"Mereka yang kabur tersebut sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. Sepanjang mereka belum tertangkap atau menyerah, mereka akan tetap dikejar sampai kapan pun," tegas dia.

? Rio menyebutkan, mereka yang melarikan tersebut merupakan narapidana pindahan dari penjara-penjara lainnya di Provinsi Aceh.

"Mereka diduga sudah merencanakan kabur dari LP Lambaro. Dugaan bisa dilihat mereka berkumpul sebelum magrib serta merusak jeruji besi di penjara tersebut," kata Rio.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019