Takengon (ANTARA) - Seorang narapidana kasus narkoba dilaporkan kabur dari Rutan Kelas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tenga, pada Selasa.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan Takengon, Muhammad Fadhil mengatakan warga binaan itu kabur dengan cara meloncati tembok belakang Rutan sekira pukul 04.00 WIB, menjelang shalat subuh.
"Namanya Budiara. Dia naik tembok pakai selimut sama kain tidurnya, mungkin dia dapat besi bekas cor, dia lempar pakai itu kainnya, dan lengket di kawat duri, lalu dia memanjat," kata Fadhil.
Dia menjelaskan petugas sempat melihat napi tersebut sebelum meloncat ke balik tembok. Namun karena posisinya jauh dari jangkauan petugas sehingga napi tersebut berhasil kabur.
"Karena di jam 04.00 WIB itu dia masih duduk dengan petugas kita. Dia ada kita perbantukan di bagian kebersihan dan suplai air, dia bantu-bantu. Kemudian dia izin karena mau menyuplai air, mau bagi-bagi air ke kamar (napi) yang membutuhkan. Cuma (jarak) beberapa langkah dengan petugas kita, dia sudah di tembok," katanya.
Fadhil mengatakan warga binaan tersebut sudah menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun di Rutan tersebut dari vonis hukumannya selama 6 tahun.
Menurut dia selama menjalani masa tahanan Budiara tidak menunjukkan masalah apapun, dan aktivitasnya normal seperti warga binaan lain.
"Memang kata orang kamarnya dia dalam dua hari ini agak murung, enggak banyak ngomong, kayak beban gitu katanya, jadi mungkin ada masalah saya rasa," kata Fadhil.
Saat ini, kata Fadhil, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tengah untuk dapat dilakukan pengejaran dan menangkap kembali napi tersebut.
"Sudah kita laporkan, saat kejadian saya langsung laporkan ke Kalapas dan Kalapas melapor ke Kanwil, kemudian Kanwil sarankan agar membuat laporan ke polisi," katanya.
Seorang napi kasus narkoba kabur di Aceh Tengah
Selasa, 2 Maret 2021 17:31 WIB