Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meningkatkan pengamanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) menyusul seorang narapidana narkotika kabur dari pengawasan petugas Lapas Idi saat berobat di rumah sakit di Kabupaten Aceh Timur.
"Kami sudah instruksi peningkatan pengamanan dan pengawasan lapas untuk mencegah kaburnya narapidana setelah kejadian adanya narapidana Lapas Idi yang melarikan diri," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh Yudi Suseno di Banda Aceh, Selasa.
Yudi Suseno mengatakan saat ini kondisi lapas di Aceh semuanya melebihi kapasitas dengan petugas yang terbatas. Kendati begitu, pengamanan dan pengawasan tetap dimaksimalkan.
Baca juga: Terekam CCTV, napi narkoba Aceh Timur yang kabur di rumah sakit tanpa diborgol
"Dan yang terpenting, petugas jangan lengah. Petugas harus menjalankan semua standar prosedur dalam pengamanan dan pengawasan lapas, sehingga upaya narapidana yang kabur bisa dicegah," kata Yudi Suseno.
Terkait penanganan kaburnya narapidana Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, Yudi Suseno mengatakan pihaknya terus mencari keberadaan terpidana narkoba dengan hukuman 20 tahun tersebut.
"Narapidana kabur tersebut atas nama Usman Sulaiman. Yang bersangkutan melarikan diri saat dalam perawatan di rumah sakit di Aceh Timur, awal Juni lalu. Pencariannya tidak ada batas waktu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga," katanya.
Buntut napi narkoba kabur, Kemenkumham tingkatkan pengamanan Lapas di Aceh
Selasa, 13 Juni 2023 18:00 WIB