Idi (ANTARA) - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Idi bernama Usman Sulaiman alias Muhammad Arifin (42) melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Idi, Kabupaten Aceh Timur.
Antara Aceh menelisik siapa sebenarnya Usman Sulaiman yang merupakan napi kasus narkoba itu. Berikut ini profil napi gembong narkoba tersebut.
Usman Sulaiman alias Muhammad Arifin lahir di Bireun pada 16 Juni 1980. Alamat Perum Sejahtera Nomor 24 Blok B Rt.008/000 Keleruhan Rajabasaraya Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung.
Dia merupakan narapidana narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 26 kilogram.
Baca juga: Napi Lapas Idi kabur saat dirawat di rumah sakit
Usman adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dari Fraksi PKB. Ia kemudian tersangkut kasus narkoba dan dipidana dengan hukuman 20 tahun penjara. Usman menjalani masa hukuman di Lapas Idi, Aceh Timur.
Sebelumnya, Usman Sulaiman ditetapkan sebagai buronan polisi karena terlibat jaringan narkoba antar provinsi sejak 5 Maret 2021. Kemudian ia ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama barang bukti 26 kilogram sabu-sabu di kawasan Masjid Gampong Beusa Beurano Peureulak Barat, Aceh Timur pada 20 April 2021. Narkoba golongan I ini diduga hendak dibawa Usman bersama dua rekannya ke Jambi.
Profil Usman Sulaiman alias Muhammad Arifin, napi narkoba yang kabur di Aceh Timur
Selasa, 6 Juni 2023 15:27 WIB