Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Pelayanan terhadap warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara, sempat terganggu hingga tiga jam pada Rabu (9/1), karena adanya dugaan pencurian di kantor itu.

"Aktivitas pelayanan terhadap warga sempat ditunda hingga tiga jam, karena ada penyelidikan dari pihak kepolisian, soal pencurian di kantor," kata Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Muhammad Zulfadli di Lhoksukon, Kamis.

Usai penyelidikan dari pihak kepolisian, kata Zulfadli, maka pelayanan terhadap warga yang ingin merekam e-KTP dan kegiatan lainnya sudah kembali normal. Dia menyebut tidak ada alat penting berarti dari perekam e-KTP yang hilang dari kantor Disdukcapil.

Meski demikian, sebuah kamera DSLR dan Power Amplifier Wireles hilang akibat pencurian itu. Zulfadli memprediksi kerugiannya mencapai belasan juta. Pihaknya berharap kasus ini dapat segera terungkap.

Dikatakan, ini merupakan pencurian pertama terjadi sejak lebih dari satu tahun terakhir usai mereka bekantor di Desa Hueng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, setelah kantor Disdukcapil pindah dari Lhokseumawe.

Sementara Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah, menjelaskan, pencurian di Disdukcapil tersebut diperkirakan terjadi antara Selasa (8/1) sekitar pukul 20.00 WIB hingga Rabu (9/1), pagi.

Sebuah kamera digital dan satu unit Power Amplifier Wireles hilang. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp17 juta. Pencurian itu pertama kali diketahui oleh Agus, operator di Disdukcapil, sekitar pukul 09.15 WIB.

"Saksi saat itu akan melakukan perekaman e-KTP, lalu melihat kamera dan Power Amplifier Wireles sudah hilang. Saksi langsung menghubungi atasannya, M.Yusuf Yahya selanjutnya melaporkan ke Polsek Tanah luas," jelas Nurmansyah.

Mendapat informasi itu, pihaknnya langsung mendatangi lokasi dan memberitahukan Satuan Reskrim Polres Aceh Utara untuk diturunkan tim Inafis, guna penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan awal dicurigai bahwa pelaku masuk ke kantor Disdukcapil lewat jendela kantor tersebut. Meski demikian, kasus ini masih dalam penyelidikan.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019