Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh merekomendasi 14 travel umrah dan haji plus yang memiliki izin resmi di provinsi paling barat Indonesia itu.

"Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci, bisa menggunakan 14 travel di Aceh ini," ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Samhudi di Banda Aceh, Jumat.

Ia menerangkan 14 travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) beroperasi di tingkat nasional maupun lokal di Aceh, ada empat travel di antaranya memiliki kantor pusat di Banda Aceh, yakni PT Mafaza Tour & Travel, PT Dian Almaaz Wisata, PT Namirah Merdu Wisata, dan PT Belangi Wisata Islami yang memiliki kantor cabang di luar ibu kota Provinsi Aceh.

Sisanya, katanya, berkantor pusat di luar Aceh dan miliki cabang di provinsi ini, yaitu PT Lintas Iskandaria, PT Grand Darussalam, PT Albis Duta Wisata, PT Pesona Mozaik, dan PT Darul Iman.

Selain itu, PT Patuna Mekar Jaya, PT Ruhama Insan Barokah, PT Multazam Wisata Agung di Aceh Tamiang, PT Multazam Wisata Agung di Aceh Barat, dan PT Auliya Perkasa Abadi di Aceh Besar.

"Ini kami keluarkan karena masih ada penelantaran jamaah umrah, dan bahkan penipuan bagi calon jamaah oleh travel nakal. Kami kembali mengingatkan supaya calon jamaah mewaspadai, dan selektif pemilihan travel penyelenggara umrah," tutur Samhudi.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Mukzi Abdullah mengharapkan calon jamaah mencari layanan informasi melalui aplikasi "Umrah Cerdas" di fasilitas telepon pintar.

"Bisa juga dimintai informasi pada kantor kemenag setempat," terang dia.

Ia mengatakan merujuk peraturan yang ada, seperti Keputusan Menteri Agama No.221/2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi, travel harus menerapkan lima prinsip, yakni pasti travel, izin, jadwal, akomodasi, penerbangan/maskapai, akomodasi Mekkah, Madinah, dan visa jamaah.

"Untuk penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang telah mendapat izin dari Menteri Agama, dapat dicek oleh masyarakat di aplikasi cerdas," katanya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019