Calang (Antaranews Aceh) – Sejumlah tenaga kontrak daerah (TKD) atau tenaga harian lepas (THL) Kabupaten Aceh Jaya terhitung sejak 31 Desember 2018 mulai di rumahkan untuk sementara.

Hal tersebut sesuai dengan beredarnya Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya terkait pemberhentian tenaga kontrak daerah dan tenaga harian lepas pada setiap instansi dalam Kabupaten Aceh Jaya.

Pemutusan kontrak tersebut sesuai dengan surat ederan yang dikeluarkan Pemkab Aceh Jaya pada tanggal 10 Januari 2019 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Jaya HT Irfan TB dengan Nomor:Peg/800/028/2019.

Pada surat tersebut menyebutkan bahwa terhitung pada tanggal 1 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengintruksikan memberhentikan tenaga kontrak daerah atau tenaga harian lepas (TKD/THL) dari unit masing-masing  kecuali, tenaga kesehatan di Unit pelayanan, tenaga pendidikan, pemadam kebakaran, tenaga kebersihan, supir ajudan, penjaga kantor dan tenaga lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Bupati HT Irfan TB kepada aceh.antaranews.com menyampaikan sebagaimana seperti biasanya setiap tahun pada awal tahun setiap TKD/THL di daerahnya di rumahkan dulu.

Ia menambahkan, ada beberapa bidang yang masih tetap berjalan, seperti sopir, ajudan, kesehatan dan tenaga yang lain yang dibutuhkan oleh Kepala SKPK dengan menyampaikan rekomendasi dari bupati.

"Sedangkan yang lain menunggu keputusan selanjutnya, dan akan tetap kita terima dan akan kita lakukan seleksi nantinya," ujarnya

Sementara terkait jadwal penerimaan tenaga kontrak tersebut, Bupati Irfan menyampaikan akan secepatnya dilakukan dan melihat jadwal yang ditentukan oleh pihak kepegawaian.

"Sebenarnya sudah kami perintahkan pada Desember lalu untuk dilakukan seleksi, namun karena ada tugas khusus dan terbentur jadwal penerimaan CPNS sehingga ada kedala, namun demikian kami sudah sampaikan sebelum Pileg nantinya akan ada keputusan sehingga THL tidak lama menunggu," ungkapnya.

Data yang diterima aceh.antaranews.com melalui Kepala Badan Kepegawaian Aceh Jaya bahwa di kabupaten tersebut secara keseluruhan tercatat lebih kurang ada 1.600 orang TKD/THL.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019