Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh didukung TNI/Polri menertibkan bangunan pedagang yang berjualan di ruas jalan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Hardi Karmi di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, penertiban untuk mengembalikan akses publik terganggu aktivitas pedagang.

"Hari ini, penertiban kami lakukan terhadap bangunan pedagang yang berjualan di kawasan Ulee Kareng, tepatnya di samping MIN 5 Banda Aceh," kata Hardi Karmi.

Hardi Karmi menyebutkan bangunan pedagang yang dibongkar sebanyak enam unit berada sepanjang Jalan Lamreung, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Sebelum menertibkan bangunan pedagang tersebut, Satpol PP sudah berkomunikasi dan menyurati para pedagang. Namun, pedagang tetap berjualan di tempat, sehingga ditertibkan.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pedagang agar tidak berjualan karena bangunannya mengganggu akses publik. Kami juga sudah menyurati, namun tidak diindahkan, maka ditertibkan," ujar dia.

Hardi Karmi menjelaskan, bangunan pedagang kaki lima yang dibongkar berada di ruang milik jalan. Ruang milik jalan ini merupakan akses publik dan tidak bisa digunakan untuk keperluan komersial.

Menurut Hardi, ruang milik jalan yang dijadikan untuk komersial melanggar Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2010 tentang standar teknis penataan bangunan gedung di wilayah Kota Banda Aceh.

"Tindakan ini juga melanggar Peraturan Wali Kota Banda Aceh tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," tegas Hardi Karmi.

Sementara itu, Camat Ulee Kareng Rizal Abdillah mengatakan, pedagang yang ditertibkan tersebut dipindahkan ke Pasar Lamgapang, Ulee Kareng, sehingga mereka tetap bisa beraktivitas.

"Setelah penertiban ini barang pedagang langsung dibawa ke Pasar Lamgapang untuk penempatan sementara. Sedangkan untuk kios berjualan, hingga saat ini belum mendapatkan izin," ungkap Rizal Abdillah.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019