Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh memperkuat pengawasan syariat islam, hal tersebut menyusul adanya penangkapan ratusan miras di ibu kota provinsi Aceh itu.
"Kami berharap Pemkot agar memperkuat pengawasan syariat islam khususnya nahi mungkar di Banda Aceh ini," kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Senin.
Farid menyampaikan, masyarakat masih banyak yang mengeluhkan belum optimalnya pelaksanaan penerapan dan pengawasan syariat islam di Banda Aceh.
Baca juga: Pemko Banda Aceh diminta gratiskan air bersih masjid selama bulan Ramadhan, ini sebabnya
"Kami mengapresiasi upaya Polresta Banda Aceh telah menangkap para pedagang dan pengguna minuman keras (miras) serta menyita ratusan botol miras dalam beberapa pekan terakhir," ujarnya.
Menurut Farid, penegakan syariat islam di Banda Aceh sudah mulai longgar, hal itu dapat dilihat dari informasi maupun progres kegiatan penegakan syariat oleh pemerintah kota yang kurang diketahui masyarakat.
Karena itu, ia menekankan penguatan syariat islam tidak boleh kendor sedikit pun, apalagi Banda Aceh menjadi wajah Aceh sebagai provinsi yang dijuluki Serambi Makkah dengan syariat islam dan kewenangan khusus lnya.
Begini permintaan DPRK agar pemerintah perkuat pengawasan syariat islam di Banda Aceh
Senin, 27 Maret 2023 23:34 WIB