Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta pemerintah kota setempat untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan kembali kerja Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) yang telah dibentuk pada 2021 silam.
"Kami minta kepada Pj. Wali Kota Banda Aceh untuk dapat mengoptimalkan kerja dari T2PSI yang beranggotakan berbagai instansi dan stakeholder dari lintas sektoral," kata Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Senin.
Menurut Farid, T2PSI tersebut perlu segera dioptimalkan kerjanya karena melibatkan unsur Forkopimda kota, sehingga penerapan dan pengawasan syariat islam di ibu kota provinsi itu berjalan sesuai harapan.
Baca juga: Begini permintaan DPRK agar pemerintah perkuat pengawasan syariat islam di Banda Aceh
Selain T2PSI, kata Farid, pemerintah juga perlu melibatkan peran muhtasib gampong (desa) sebagai ujung tombak pengawasan syariat di 90 gampong di Banda Aceh.
Farid menyatakan permintaan peningkatan penegakan syariat Islam ini karena dirinya sudah banyak mendengar keluhan dan laporan masyarakat terkait sudah mulai longgar pengawasan syariat di Banda Aceh.
DPRK minta Pemko Banda Aceh aktifkan kembali Tim Penegakan Syariat Islam
Senin, 3 April 2023 23:22 WIB