Ada hal menarik yang mungkin bisa ditanyakan para panelis saat debat capres terkait infrastruktur nanti. Pertanyaannya sederhana saja, pembangunan infrastruktur itu sebenarnya untuk siapa?
   
Setiap capres pastinya telah menyiapkan visi misi dan programnya terkait pembangunan kota dan infrastruktur. Sang petahana bahkan telah bekerja keras untuk mewujudkannya. Sementara sang penantang pun tak kalah gesit, menyampaikan rencana-rencananya.

Namun apakah sudah benar-benar dikaji, sebenarnya untuk siapa pembangunan infrastruktur tersebut? Untuk siapa pembangunan jalan, MRT (Mass Rapid Transit), terminal, pelabuhan, kawasan perumahan dan permukiman, serta pusat bisnis dalam sebuah kota? Apakah gegap gempita pembangunan infrastruktur tersebut berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup mayoritas rakyat Indonesia?
   
Data World Bank menunjukkan, 60 % keluarga di Indonesia  berpenghasilan di bawah Rp2,5 juta. Dengan penghasilan sebesar itu, sudah bisa dipastikan mereka akan semakin termarjinalkan bila pemerintah tak hadir di sana. Mereka akan tinggal semakin jauh dari layanan serta sarana dan prasarana pembangunan infrastruktur kota. Mayoritas masyarakat ini terdesak semakin ke tepi karena tak mampu mengakses lahan di daerah pusat perkotaan.

Bagaimana tidak terdesak ke tepi. Kenaikan harga rumah semakin tak terkejar dengan pendapatan masyarakat. Bahkan rumah yang disubsidi pemerintah saja sudah jauh melambung naik harganya dibandingkan dengan tingkat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Apalagi rumah non subsidi yang murni dikembangkan swasta. Harganya semakin menggila dan tak terbeli oleh kebanyakan masyarakat. Kecuali masyarakat kalangan atas tentunya.

Sebagai ilustrasi, harga tipe Rumah Sederhana (RS) dan Rumah Sangat Sederhana (RSS) pada tahun 1997/1998 senilai Rp5,9 juta dan Rp4,2 juta. Pada tahun 2009/2010 harganya sudah melonjak menjadi Rp80 juta dan Rp55 juta. Berarti dalam jangka waktu 10 tahun terjadi kenaikan rumah bersubsidi hingga 1.500 persen. Sementara itu, kenaikan UMP rata-rata di Indonesia hanya mencapai 86,9 % dalam periode yang sama (Sasono, 2012).

Tahun 2019 rumah bersubsidi ditetapkan pemerintah bahkan harganya sudah mencapai Rp140 juta. Harga yang cukup fantastis untuk dijangkau oleh mayoritas keluarga Indonesia.
  
              
Urban Sprawl

Maka tak heran jika terjadi fenomena urban sprawl. Semakin marak tumbuhnya kawasan-kawasan perkotaan baru yang pembangunannya tak tertata, tersegregasi, acak dan serampangan di daerah-daerah pinggiran atau perdesaan. Hal ini berdampak pada ekonomi biaya tinggi, boros energi dan tidak berkelanjutan.  
   
Masalah polusi pun mulai datang menghampiri. Sumber daya alam terus tergerus. Sementara akses layanan ke pusat kota semakin jauh untuk ditempuh dan tak terhubung baik dengan moda transportasi publik.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dirancang akhirnya banyak yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Lahan pertanian banyak yang beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.

Alhasil kualitas hidup masyarakat semakin menurun. Modal sosial semakin merosot. Masyarakat semakin tersegregasi dalam kelas-kelas sosial ekonomi tertentu. Permasalahan menjadi semakin kompleks.

Permukiman kumuh pun menjadi wajah kota-kota kita saat ini. Semakin mudah kita menemukannya di berbagai sudut tanah air.

Jaringan jalannya, saluran air (drainase), jaringan air limbah, sistem sanitasi, dan air bersih tidak memenuhi kelayakan secara teknis.

Kembali ke pertanyaan sebelumnya. Jadi, sebenarnya untuk siapa pembangunan infrastruktur tersebut?
   
Jawaban idealnya, pembangunan infrastruktur adalah untuk seluruh kalangan masyarakat Indonesia. Bukan hanya menyasar segelintir kalangan atas saja. Namun juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah yang notabene mayoritas di negeri ini. Sehingga semua masyarakat tanpa kecuali bisa menikmati pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN.

Untuk mewujudkan hal tersebut, setidaknya ada empat syarat utama yang harus dipenuhi. Pertama, pembangunan infrastruktur harus memenuhi azas manfaat. Bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat sebagaimana amanat undang-undang. Jangan sampai pembangunan hanya menjadi menara gading sang penguasa. Namun tak berimplikasi pada kepentingan masyarakat banyak.

Kedua, terintegrasi. Pembangunan infrastruktur jangan hanya dilihat sebagai kegiatan yang bersifat sektoral. Pembangunan infrastruktur harus dilihat dari kacamata yang lebih komprehensif karena dia akan membangkitkan aktivitas ekonomi dan berimplikasi pada perubahan tata ruang. Oleh karena itu pembangunan infrastruktur ini  sangat erat kaitannya dengan aspek lingkungan, energi, sumber daya alam dan juga pangan.

Bila ini tidak dicermati dan dikelola dengan baik maka bisa menjadi sumber masalah. Baik masalah sosial maupun masalah lingkungan di masa yang akan datang.

Ketiga, berkeadilan dan berkelanjutan. Masih terkait dengan poin ke dua, kebangkitan aktivitas ekonomi dan perubahan tata ruang harus diupayakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.

Peran pemerintah sebagai regulator harus berpihak kepada masyarakat yang secara struktural saat ini posisi tawarnya lemah.

Tanpa keberpihakan ini, mereka akan terus terpinggirkan dari berbagai manfaat pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, distribusi kemanfaatan infrastruktur jangan dilepas begitu saja melalui mekanisme pasar bebas.

Keempat, partisipasi masyarakat. Masyarakat atau penduduk kota hendaknya jangan hanya dilihat sebagai obyek. Tetapi jadikanlah mereka juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan kota.

Selama ini kerja sama dalam membangun kota lebih banyak dengan dunia usaha. Padahal potensi masyarakat sangat besar. Terbukti, sejak Indonesia merdeka, lebih dari 70% kebutuhan rumah tinggal dan infrastrukturnya dipenuhi oleh masyarakat sendiri.

Namun hanya karena kurangnya perencanaan, lingkungan yang terbentuk menjadi tak tertata dan tak penuhi syarat kelayakan teknis.

Bila pemerintah jeli melihat potensi keswadayaan yang cukup besar ini, maka sesungguhnya bisa sangat membantu dalam menjawab permasalahan perumahan dan lingkungan kota yang kurang tertata.

Akhirnya kita berharap, siapapun presidennya yang terpilih nanti, mampu membangun infrastruktur kota yang berkeadilan, berkelanjutan dan meningkatkan daya saing bangsa. Apa yang dihasilkannya benar-benar dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali.

Bukan hanya sekadar menjadi monumen tanda kesuksesan sang penguasa. Semoga. 

Penulis adalah Direktur Center for Housing and Urban Development Studies (CHUDS)

Pewarta: Dr. Ing. Asnawi Manaf, S.T.

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019