Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Aceh, Agus Toyib menegaskan kabupaten/kota yang tersebar di wilayah pantai barat selatan Aceh, rawan dimasuki oleh wisatawan asing ilegal yang diduga bekerja di sejumlah perusahaan.

Temuan ini kerap ditemukan oleh petugas Imigrasi Kelas II non TPI Meulaboh, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat atau pun intansi terkait.

"Ada beberapa ditemukan di daerah (TKA ilegal, termasuk penyalahgunaan visa kunjungan," kata Agus Toyib kepada Antara, Kamis (28/2).

Temuan ini juga didapatkan sesuai dengan laporan oleh Bupati Simeulue, Aceh, yang menyampaikan banyaknya wisatawan atau warga asing yang berada di kawasan ini, sehingga perlu dilakukan pengecekan agar tidak menyalahi dokumen keimigrasian yang diperoleh.

Tak hanya itu, kawasan rawan TKA ilegal atau wisatawan yang menyalahgunakan visa kunjungan juga terdapat di kawasan Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Di lokasi wisata tersebut, kata Agus, juga merupakan salah satu lokasi yang difokuskan pemantauan oleh Imigrasi.

Guna mencegah adanya TKA ilegal atau penyalahgunaan izin kunjungan atau izin tinggal oleh warga asing, pihaknya selama ini juga sudah membangun jejaring dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Hal ini diperlukan agar ketika diketahui adanya aktivitas warga asing yang mencurigakan, bisa dikoordinasikan dengan institusi terkait dan bisa dilakukan penindakan.

Baca juga: Imigrasi dan Kakanwil Kemenkumham Aceh periksa sejumlah TKA di Nagan Raya

"Jangan sampai mereka (TKA) masuk ke wilayah kita (Indoensia) tanpa izin, ini yang harus diwaspadai," tambahnya.

Sementara itu, saat dilakukan engawasan dengan mengunjungi PT Seunagan Energy yang sedang melaksanakan pembangunan PLTA berlokasi di Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, ia bersama petugas Imigrasi Kelas II non TPI Meulaboh tidak ditemukan adanya pelanggaran orang asing dari sisi keimigrasian.

Menurut informasi, terdapay satu orang asing berkewarganegaraan Bulgaria yang bekerja di perusahaan tersebut. Namun saat dilakukan pengecekan, WNA tersebut ternyata sudah kembali ke negara asalnya.

Tim ini juga mendatangi rumah yang menjadi mess/tinggal orang asing di PT Meulaboh Power Generation (MPG) di kawasan Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.

Di lokasi ini terdapat empat orang asing pemegang paspor berkewarganegaraan China, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas bahwa dokumen keimigrasian adalah pemegang Kitas yang masih berlaku.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019