Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Aulia Fadli menyatakan, tingkat literasi keuangan atau pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai lembaga keuangan masih rendah di Provinsi Aceh. 

"Tingkat literasi keuangan masyarakat masih dirasa rendah meskipun sudah banyak masyarakat yang menggunakan produk layanan jasa keuangan," katanya pada acara bertema mendukung pertumbuhan melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta layanan pengaduan konsumen yang dihadiri seratusan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di Banda Aceh, Kamis. 

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Tim OJK pada tahun 2016, tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Aceh sebesar 32,7 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangannya adalah sebesar 73,1 persen. 

"Survei ini dilakukan tiga tahun sekali dan angka tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas masyarakat telah memanfaatkan produk atau layanan jasa keuangan tanpa sepenuhnya memahami karakteristik produk dimaksud," ucapnya. 

Untuk itu, diperlukan adanya upaya dalam meningkatkan literasi keuangan sehingga masyarakat khususnya di Provinsi Aceh dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing guna meminimalisir terjadinya sengketa (dispute) antara konsumen dengan PUJK, papar Aulia. 

Pemanfaatan layanan konsumen menurutnya, terkadang dihadapan dengan konflik karena kurangnya transeparansi baik pemakai maupun pengguna. 

Pada kesempatan itu, Direktur Penelitian Kebijakan dan Pengaturan EPK, Rela Ginting menyampaikan, Badan Usaha Jasa Keuangan (BUJK) di Aceh sudah  banyak kemajuan terkait layanan pengaduan konsumen. 

Untuk itu, ia mengusul BUJK di Aceh menyosialisasikan serta membuat prosedurnya secara tertulis guna menguatkan pelayanan pengaduan para konsumen.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019