Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan membangun sebanyak 1.704 unit rumah layak huni yang diperuntukkan bagi kaum duafa atau keluarga kurang mampu di wilayah setempat pada tahun anggaran 2019. 

"Tahun ini Insya Allah, Pemerintah Aceh Utara akan membangun dua unit rumah duafa per gampong (desa)," kata Bupati Kabupaten Aceh Utara Muhammad Thaib sering disapa Cek Mad di Banda Aceh, Selasa.

Jadi, rumah duafa yang akan dibangun Pemerintah Kabupaten Aceh Utara seluruhnya berjumlah 1.704 unit dan per gampong masing-masing mendapatkan dua unit, sebut Bupati Aceh Utara. 

"Pembangunan rumah duafa tersebut merata dan diperuntukkan khusus untuk keluarga kurang mampu," ujar Cek Mad. 

Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh meliputi 27 kecamatan dan 852 gampong. Kemudian, jumlah penduduknya sekitar 593 ribu jiwa.

"Tidak sedikit masyarakat Aceh Utara hingga sekarang masih menempati rumah yang tidak layak huni, dan kami terus berupaya membangun rumah layak huni untuk warga kurang mampu," ucap Cek Mad. 

Untuk itu, pihaknya berharap jika masyarakat melihat ada rumah warga yang tidak layak huni di wilayah setempat bisa difoto dan kirimkan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. 

Bupati Aceh Utara mengaku siap dikritik sembari menawarkan solusi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Saya sadar tidak mampu menjangkau semua masyarakat, dan kami siap dikritik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mewujudkan percepatan pembangunan rumah duafa," imbuh Bupati Aceh Utara.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019