Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut, satelit menemui lima titik panas yang merupakan indikasi bahwa terjadi kebakaran hutan dan lahan berada di wilayah Aceh.

"Ya. Sore ini, ada lima titik panas ditemukan satelit di Aceh," ucap Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Aceh, Zakaria Ahmad di Aceh Besar, Selasa.

Kelima titik panas itu, lanjut dia, tersebar pada empat kabupaten di provinsi terletak paling utara di Pulau Sumatera ini, dan masing-masing memiliki tingkat kepercayaan atas indikasi kebakaran hutan dan lahan yang berbeda.

Di Aceh Timur terpantau dua titik panas di antaranya, tepatnya pada dua kecamatan, yakni Peunaron dengan tingkat kepercayaan 36 persen, dan Serbajadi memiliki tingkat kepercayaan 80 persen.

Lalu Aceh Jaya di Kecamatan Setialue Bakti tingkat kepercayaan 71 persen, Aceh Utara di Langkahan memiliki tingkat kepercayaan 69 persen, dan Bener Meriah di Syiah Utama dengan tingkat kepercayaan 52 persen.

"Ada dua titik dari lima titik panas masing-masing di Serbajadi (Aceh Timur), dan Setialue Bakti (Aceh Jaya) patut diduga sebagai titik api," tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada instansi terkait di kedua kabupaten tersebut, supaya dapat melakukan pemantauan dengan mengecek langsung ke lokasi kecamatan berdasarkan titik koordinat.

"Serbajadi titik koordinat di 97,54 bujur timur, dan 4,51 lintang utara. Sedangkan Setialue Bakti di koordinat 95,52 bujur timur, dan 4,77 lintang utara. Untuk melihat tanda-tanda, seperti asap membumbung tinggi ke udara," jelas Zakaria.

Pelaksana tugas Gubenur Aceh, Nova Iriansyah telah mengimbau bagi kepala daerah di provinsi tersebut, supaya melakukan upaya pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan di daerah masing-masing pada 2019.

"Surat Gubernur Aceh terkait Karhutla itu dengan nomor 360/373 tanggal 11 Januari 2019, ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Aceh," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Teuku Ahmad Dadek.

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019