Baitul Mal Aceh (BMA) bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Ekonomi Syariah UIN Ar Raniry mengadakan seminar tentang zakat, infak, sedekah dan wakaf

Seminar digelar di Aula Biro Rektor UIN Ar Raniry, Rabu (27/3), mengangkat tema optimalisasi zakat, infak, sedekah dan wakaf dalam pembangunan ekonomi umat.

Seminar diisi tiga narasumber yaitu Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Ar RaniryAnaliansyah, Hafas Furqani, dan Kepala Bidang Sosialisasi Baitul Mal Aceh Rizky Aulia.

Seminar ini diikuti oleh 200 orang peserta yang terdiri atas mahasiswa UIN Ar Raniry dan mahasiswa dari beberapa Universitas lainnya di Banda Aceh.

Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Ar Raniry Analianysah mengatakan seminar ini penting bukan hanya untuk mahasiswa saja tapi juga untuk pemerhati zakat, infak, sedekah dan wakaf.
 
"Zakat, infak, sedekah dan wakaf terus mengalami perkembangan serta kajian tulisan tentangnya yang selalu meningkat. Kita berharap Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Ar Raniry menjadi fakultas yang ikut berpartisipasi mengangkat kajian tentang zakat, infak, sedekah dan wakaf," kata dia.

Analiansyah yang membawakan materi tentang peran negara dalam pengelolaan zakat mal menegaskan bahwa zakat tidak boleh dikelola individu karena ada peran negara. 

Praktik Rasulullah mengirim amil dan praktik masa kekhalifahan Umar dibentuknya Baitul Mal merupakan makna lain berarti adanya peran pemimpin negara dalam mengelola zakat.

“Undang-undang dasar negara kita juga menginstruksikan fakir dan miskin serta anak-anak terlantar dipelihara oleh negara dan salah satu wujudnya dengan pengelolaan zakat karena dana zakat termasuk bentuk perlindungan kepada fakir miskin,” ungkapnya. 
   
Rizky Aulia dalam paparan materi yang berjudul optimalisasi peran akat, infak, sedekah dan wakaf dalam membangun perekonomian umat menyampaikan kontribusi yang telah dilaksanakan oleh Baitul Mal Aceh dalam menanggulangi kemiskinan terutama di sektor pemberdayaan ekonomi. 

“Dalam qanun Baitul Mal disebutkan poinnya adalah zakat dan infak dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi. Poin lainnya zakat infak telah dimasukkan dalam pendapatan daerah, sehingga intervensi pemerintah dalam pengelolaan zakat infak sangat kuat,” ungkapnya.

Hafas Furqani, pemateri lainnya, mengatakan zakat menegakkan pilar hubungan spritual antara manusia dengan manusia. Ada tanggung jawab sosial dalam setiap harta yang dimiliki oleh seorang muzaki.

“Tugas pemerintah Aceh menegakkan Islam secara kaffah salah satunya zakat ini agar mempunyai efek pengaruh dalam ekonomi daerah,” harap Hafas Furqani. 
 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019