Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan kasus surat suara sudah dicoblos di Malaysia telah mencederai demokrasi Indonesia sehingga meminta aparat penegak hukum segera bertindak karena Pemilu akan berlangsung 17 April 2019.

"Sangat disayangkan dan kami memberikan catatan tersendiri, dan ini mencederai demokrasi kita, tentunya mempersilahkan para aparat segera bertindak," kata Sandiaga yang dijumpai di Rumah Kerja Sandiaga kawasan Pipa Reja Palembang, Jumat.

Sandiaga menyesalkan kejadian tersebut yang terjadi justru menjelang pencoblosan Pilpres 2019. Dalam video yang sudah viral di media sosial sejak Kamis (11/4) terlihat terjadi penggerebekan di suatu lokasi di Malaysia yang memperlihatkan surat suara sudah dicoblos. Selain itu terdapat puluhan kantong hitam berukuran besar berisi surat suara di lokasi tersebut.

Sandi yang mengatakan telah melihat video itu menilai surat suara itu bukan tercoblos tapi sengaja dicoblos oleh pihak yang hingga kini belum dijelaskan oleh penegak hukum.

Menurutnya, adanya video ini justru membangkitkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

"Ayo sama-sama, kita punya 3-4 hari. Kita tuntaskan dan kita hukum seadil-adilnya. Harus dipastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya," kata dia.

Sandiaga mengharapkan penegakan hukum berlangsung adil yakni tidak hanya tajam saja ke oposisi tapi tumpul ke penguasa.

Penanganan kasus hukum ini harus cepat atau jangan sampai berlarut-larut karena Pilpres tinggal hitungan hari.

"Jika tidak, masyarakat tidak memiliki rasa percaya terhadap penyelenggaraan Pemilu dampaknya akan sangat negatif bagi proses demokrasi," ujar Sandiaga.

Sandiaga yang merupakan pasangan nomor urut 02 bersama calon presiden Prabowo Subianto, dijadwalkan melakukan kampanye terbuka di Palembang pada Jumat (12/4). Setelah mengunjungi Rumah Kerja Sandiaga, ia menunjuk titik kumpul kampanye nasional bersama kalangan millenial di Sultan Convention Center dengan dihadiri artis Nisa Syabian.
 

Pewarta: Dolly Rosana

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019