Harga sejumlah komoditi kebutuhan pokok rumah tangga di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mengalami kenaikan akibat pasokan dari distributor terbatas dalam satu pekan terakhir.

"Beberapa jenis yang mengalami kenaikan seperti bawang putih, bawang merah dan cabai, pasokan bahan - bahan ini kurang selama satu minggu ini," kata pedagang Pasar Lapang, Hasaruddin, di Meulaboh, Sabtu.

Komoditas bawang putih, dalam pekan ini dengan harga eceran Rp39.000/kg, atau mengalami kenaikan sebesar Rp8.000/kg dari harga Rp31.000/ kg menjadi Rp39.000/ kg.

Ia mengatakan, pasokan bahan pokok penting seperti bawang putih dan bawang merah dari pasar Medan Sumatera Utara masih normal, meskipun harga jual yang dilepas ke pasar setempat mengalami kenaikan secara berangsur sejak 9 April 2019.

Sejak 1 April 2019, harga jual bawang putih masih Rp27.000/ kg, kemudian naik Rp31.000/ kg pada 9 April, selanjutnya secara berangsur naik hingga menyentuh harga Rp36.000/ kg, namun belum banyak masyarakat yang menggeluh.

Sebab, kata Hasarudin, masyarakat dari kalangan ibu rumah tangga yang berbelanja bawang putih tidak begitu tinggi, berbeda dengan usaha restoran mau pun pedagang kios yang membeli dari mereka untuk diecer kembali di kampung.

"Ibu-ibu rumah tangga, paling membeli bawang putih paling banyak setengah kilogram, itu pun untuk pemakaian satu minggu. Kecuali pengecer dari kampung, mereka beli untuk dijual, tapi mereka bisa menyesuaikan nanti," imbuhnya.

Berbeda dengan harga eceran di pasar Bina Usaha Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, di pasar impres tersebut harga bawang putih justru lebih mahal yakni seharga Rp39.000/kg, sama dengan harga bawang merah yakni Rp39.000/kg.

Kepala Dinas Perdagangan Aceh Barat Hj Intan Mulyani, menyampaikan, masyarakat dapat mengakses harga pasar tersebut pada aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) sesuai dengan daerah masing - masing.

"Masyarakat sebelum berbelanja, baiknya membuka aplikasi tersebut setidaknya bisa mengetahui harga barang di pasar, karena berbeda lokasi pasar bisa berbeda harga jualnya, tergantung lokasi," sebutnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, juga mengacu pada data tersebut sebagai bahan referensi, termasuk untuk melakukan intervensi berupa penindakan apabila ada peredaran barang tidak sesuai atau di atas harga yang telah di rilis pada PIHPS. 
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019