Wartawan Aceh Jaya dilarang meliput rekapitulasi suara Pemilu 2019 dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setia Bakti, Aceh Jaya, oleh petugas keamanan, di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.

Suar Sri Herdim, wartawan AJNN di Calang,  Selasa, (23/4), menuturkan bahwa seharusnya pihak keamanan memberi sedikit ruang kepada awak media untuk bisa meliput kegiatan rapat pleno terbuka tersebut walaupun dari luar.

"Hai, bek inan, pubut inan meujingeuk-jingeuk, ideh na kursi duk bak kursi," ucap Suar Sri Herdim menirukan ucapan seorang petugas kepolisian. (Hei, jangan di situ, kenapa di situ mengintip-intip, di sana ada kursi tempat duduk)

Suar menyampaikan bahwa sebelumnya, pihak media mencoba mengambil gambar dari arah luar dekat pintu masuk, namun juga dilarang oleh polisi.

Baca juga: Sekretaris PPK Baktiya meninggal dunia akibat kelelahan
Baca juga: Tiga anggota PPK di Aceh Jaya pingsan saat rekab suara

"Jangan di sini Pak, jangan di atas keramik, haram hukumnya berdiri di sini. Di sini kami yang punya wewenang" ketus seorang polisi kepada wartawan.

Pelaksanaan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, sedikit kisruh,  Pasalnya sejumlah saksi partai tidak menerima rekapitulasi hasil penghitungan suara karena berbeda angka dengan formulir C1 yang dipegang para saksi.

Sebelum dilarang petugas keamanan, kalangan wartawan sempat mendengar seorang saksi yang tidak menerima hasil rekapitulasi yang dilakukan PPK Setia Bakti karena berbeda jumlah dengan C1 yang pegangnya.

"Kalau kami dipaksakan harus menerima apa yang ada di depan, untuk apa juga C1 yang sudah kalian bagikan ke kami. Kalau begini caranya, untuk apa kami jadi saksi," ucap seorang saksi dalam ruangan rapat

"Kami hanya meminta solusi lain supaya tidak ada yang dirugikan antara satu sama lain, dan biar semuanya jelas, apa data yang ada sama kami salah atau data di PPS yang salah," ungkap saksi tersebut.

Baca juga: Partai Gerindra raih dua kursi DPR RI dan tujuh kursi DPRA
Baca juga: PAN raih lima kursi DPRK Banda Aceh

 

Pewarta: Arif Hidayat

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019