Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh melakukan sosialisasi dan edukasi peningkatan kesadaran membayar iuran JKN-KIS kepada masyarakat Kabupaten Aceh Barat di pusat keramaian dengan membuka stand booth.

"Pembukaan stand booth di pusat keramaian ini, bertujuan untuk mengedukasi peserta agar tidak terlambat membayar iuran JKN – KIS, dan selalu tepat waktu," kata Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Ridwan kepada Antara, Jumat (26/4) di Meulaboh.

Jika peserta menunggak iuran satu bulan saja, maka peserta tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS, baik di tingkat pertama maupun pelayanan kesehatan di tingkat lanjutan.

Peserta yang nonaktif atau menunggak iuran dapat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan apabila sudah melunasi iuran tertunggaknya serta iuran bulan berjalan.

Selain itu, risiko yang dihadapi peserta jika menunggak iuran dan akan mengakses pelayanan kesehatan rawat inap di rumah sakit, maka peserta harus mengurus dan membayar denda pelayanan kesehatan, yang besarannya dihitung dari tarif INA CBG’s berdasarkan diagnosa awal dari dokter dikali dengan 2,5% dan dikali dengan bulan menunggak.

"Saat edukasi berlangsung, banyak peserta menyatakan alasan menunggak iuran JKN-KIS karena lupa membayar iuran. Padahal, mereka mampu untuk melunasi kewajibannya," kata Ridwan.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan saat ini sudah bekerjasama dengan sejumlah bank pemerintah diantaranya BNI, BRI, Mandiri, dan bank swasta BCA, dan bisa dilakukan secara autodebet.  Sehingga peserta tidak perlu repot lagi ke tempat pembayaran terdekat untuk membayar iuran JKN-KIS.

BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh juga mengimbau peserta untuk mendownload aplikasi Mobile JKN, dimana terdapat fitur-fitur yang bisa membantu peserta PBPU untuk mengecek status kepesertaan, tagihan iuran Bulanan, Ubah data peserta, daftar pelayanan kesehatan serta kartu peserta digital yang memudahkan peserta di jaman digitalisasi saat ini, tutup Ridwan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019